Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Nilai Harusnya Vaksinasi Covid Sifatnya Sukarela, Bukan Paksaan

Ombudsman Nilai Harusnya Vaksinasi Covid Sifatnya Sukarela, Bukan Paksaan Tokoh Lintas Agama di Jakarta Utara Terima Vaksinasi Covid-19. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa sebenarnya sifat vaksinasi adalah sukarela. Sehingga menurutnya, tidak perlu ada paksaan dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang menyasar petugas/pelayan publik ini. Jika dipaksa, kata dia, maka akan fatal akibatnya. Dia melihat, kejadian pasca vaksinasi yang ramai diberitakan seperti pingsan, dan sebagainya disebabkan karena peserta vaksinasi tidak jujur dengan kondisi/riwayat kesehatannya.

"Walaupun BPOM sudah menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh divaksin, menurut saya itu harusnya jadi pilihan saja. Dia mau divaksin atau tidak, itu pilihan dia. Kalau dia mau divaksin, harus secara sukarela dan jujur," kata Najih saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/3).

Dia melihat, adanya unsur paksaan di beberapa lembaga, khususnya lembaga milik negara. Karena paksaan itu, kata Najih, para pelayan publik tersebut akan merasa takut jika tidak divaksin dan mengakibatkan adanya ketidakjujuran tersebut saat proses skrining.

"Ada kemungkinan di lingkungan ASN divaksin karena terpaksa, karena diwajibkan. Seharusnya, bagi pelayan publik yang belum siap divaksin, ya jangan dipaksa," ungkapnya.

Belum Terima Efek Samping Vaksin yang Merugikan

Sampai saat ini, Najih mengaku memang belum menerima laporan mengenai efek samping vaksinasi yang merugikan ataupun yang sampai menelan korban jiwa. Namun dia mengaku telah mendapat laporan kurangnya sosialisasi mengenai vaksinasi. Baik itu terkait syarat penerima vaksin ataupun tahapan pelaksanaan vaksinasi.

"Laporan yang masuk ke Ombudsman, pertama soal pendistribusian vaksin yang tidak sesuai SOP. Kedua, ada laporan stakeholder yang akan divaksin belum memperoleh penjelasan yang baik," kata Najih.

Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, mulai dari persyaratan vaksinasi, proses/tahapan vaksinasi, manfaat vaksinasi hingga efek sampingnya.

"Tingkat sosialisasi masih belum tuntas. Ini perlu segera diperbaiki. Saya harap vaksinasi untuk masyarakat umum nanti, semua penyelenggara vaksinasi bisa lebih terbuka dalam proses sosialisasi. Sehingga tidak ada kasus-kasus fatal seperti di Banyumas atau di Garut itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang lansia di Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Lansia tersebut disuntik vaksin pada tanggal 8 Maret dan dibawa ke RSUD Banyumas pada 9 Maret karena serangan jantung.

Secara terpisah, seorang guru dari Kabupaten Garut lumpuh setelah beberapa jam menerima suntikan Vaksin Covid-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengatakan, guru tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD dr Slamet karena tidak bisa jalan dan tangannya tidak bisa digerakkan.

Terkait hal ini, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa lumpuhnya guru tersebut bukan disebabkan oleh Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Tidak lah, itu bukan efek samping KIPI," katanya singkat, Selasa (16/3).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat

PKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Anggota Pansus Haji Mengaku Terima Tekanan Hebat dari Pihak Tak Bertanggungjawab
Anggota Pansus Haji Mengaku Terima Tekanan Hebat dari Pihak Tak Bertanggungjawab

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan ada pihak tak bertanggungjawab yang memberikan tekanan kepada para anggota pansus angket haji.

Baca Selengkapnya