Ombudsman nilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu tak maksimal

Merdeka.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum cukup maksimal. Pasalnya di beberapa daerah kewenangan yang berkaitan dengan pemerintah pusat tidak diaplikasikan di daerah.
"Pengalaman yang kami lihat di daerah di PTSP, kewenangan yang di bawah gubernur beres tapi kewenangan di pusat, ya cuma kantornya aja yang ada di PTSP, tapi konsultasinya tetap di pusat," ujar Adrianus saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna berkoordinasi menekan angka korupsi pada sektor bisnis dan ekonomi, Selasa (9/8).
Hal inilah terkadang, menurutnya bisa menimbulkan para pejabat daerah nakal yang menjanjikan proses perizinan bisa dipercepat dengan ada 'uang pelicin' tentunya.
Guna menghindari hal tersebut, Adrianus sebagai komisioner lembaga pengawas kementerian non pemerintah, mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan otonomi kepada setiap daerah.
"Ini suatu keterbatasan dan ada kemungkinan dari pemerintah pusat untuk memberikan otonomi ke daerah itu akan lebih bagus," tukasnya.
Demi menyukseskan wacana penekanan angka korupsi pada sektor bisnis dan ekonomi hari ini KPK bersama ombudsman mengadakan koordinasi. Tidak hanya dengan ombudsman beberapa kementerian turut hadir dalam koordinasi hari ini di antaranya Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Direktorat Ekonomi Daerah, dan beberapa asosiasi pengusaha lainnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya