Ombudsman: Polisi bekerja serius, tapi saat ini putus asa cari clue kasus Novel
Merdeka.com - Sudah sembilan bulan berlalu, polisi masih belum dapat membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Agar kasus ini tak berlarut-larut, Komisioner Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala mendorong Novel Baswedan membeberkan semua yang diketahuinya kepada penyidik kepolisian.
"Minimal dari apa yang diungkapkan penyidik, kelihatannya ada beberapa pihak yang belum optimal dalam rangka memberikan keterangan kepada penyidik. Sebagai contoh, Novel sendiri belum pernah di BAP. Itu saja sudah menjadi satu kekurangan karena dia saksi hidup dan bisa bicara. Mengapa yang bersangkutan tidak mau bicara, nah ini perlu kita cermati," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Mantan anggota komisi kepolisian nasional ini melihat polisi sudah berupaya memecahkan misteri kasus ini. Dia juga yakin polisi bekerja dengan serius.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Keliatannya polisi bekerja serius. Nanti akan kami masukkan kepada laporan akhir," tutur Adrianus.
Terkait usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Adrianus berpendapat, peralihan kewenangan penyelidikan dan penyidikan membutuhkan proses tak mudah. Dari kacamatanya, dalam kasus ini kepolisian telah mati-matian mencari petunjuk. Harus diakui juga, polisi putus asa dalam proses menemukan petunjuk untuk membongkar kasus penyiraman Novel.
"Dari berbagai hal yang dikemukakan oleh kepolisian, mereka desperate dalam mencari clue itu. Apakah ketika TGPF tiba-tiba banyak clue enggak tahu saya, yang jelas pada posisi ini polisi desperate dalam mencari clue," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaSejumlah kritik turut dilayangkan oleh beberapa pihak yang meminta agar penegakan hukum terhadap judi online bisa menyasar para bandar besar.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaSelain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, penyidikan terbaru dari kasus ini adalah menetapkan Pegi Setiawan tersangka setelah 8 tahun DPO.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaJessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca Selengkapnya