Ombudsman RI Minta Pemerintah Tidak Memperjualbelikan Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Ombudsman RI meminta pemerintah untuk tidak memperjualbelikan vaksin COVID-19 sebelum kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat tercapai. Anggota Ombudsman RI Bidang Kesehatan, Indraza Marzuki Rais mengatakan selama belum terjadi kekebalan kelompok, maka tidak tepat jika vaksin Covid-19 diperjualbelikan.
"Sudah komunikasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), sepanjang belum terjadinya kekebalan komunal maka tidak etis dan tidak adil masyarakat harus membeli vaksin COVID-19," ujar Indraza dilansir Antara, Rabu (8/9).
Di samping itu, lanjut dia, akses vaksinasi COVID-19 di sejumlah daerah juga masih sulit didapatkan oleh masyarakat, dengan demikian, menjadi tidak adil kalau masyarakat harus membeli vaksin COVID-19.
-
Siapa yang menyatakan bahwa mpox bukan efek samping vaksin? Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Kenapa mpox bukan efek samping vaksin COVID-19? Jadi, penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin COVID-19. Itu tidak ada hubungannya,' tegas Syahril.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa vaksin Mpox diizinkan di Indonesia? Penggunaan vaksin Mpox di Indonesia kini telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang menunjukkan bahwa vaksin ini aman dan dapat digunakan dalam kondisi darurat kesehatan.
Maka itu, Indra juga meminta kepada pemerintah untuk mengawasi sejumlah klinik atau tempat vaksinasi yang menjual vaksin COVID-19, terutama vaksin ketiga atau booster di masyarakat.
"Daerah lain masih ada yang persentase angka vaksinnya 10-15 persen, mereka juga memerlukan vaksin," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah soal edukasi manfaat vaksinasi.
"Edukasi manfaat vaksinasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah," katanya.
Hal senada juga disampaikan Co-Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif. Ia mengatakan, selama pandemi belum selesai maka vaksin COVID-19 harus gratis bagi seluruh masyarakat.
"Poinnya adalah selama pandemi ini masih terjadi maka tidak etis untuk diperjualbelikan," ujarnya.
Menurut dia, kalau vaksin COVID-19 diperjualbelikan di pasar maka yang bisa mengakses dan membeli vaksin itu adalah hanya orang-orang yang memiliki uang saja.
Sementara itu berdasarkan data Kemenkes, masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 saat ini mencapai 39.721.571 orang.
Kemudian, sebanyak 69.194.539 orang telah mendapatkan dosis pertama dari berbagai jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia.
Pemerintah menargetkan 208.265.720 warga Indonesia menjalani vaksinasi lengkap atau menerima dua dosis vaksin COVID-19 untuk mendapatkan kekebalan kelompok akan penyakit itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaHinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaMenkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaJamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p
Baca SelengkapnyaBelakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.
Baca Selengkapnya