Ombudsman: Salah Tata Kelola Akibatkan Nakes di Medan Belum Terima Insentif
Merdeka.com - Ombudsman Perwakilan Sumut menyebutkan terjadinya kesalahan dalam tata kelola keuangan dilakukan Pemkot Medan mengakibatkan tenaga kesehatan (nakes), baik Dinas Kesehatan maupun RSUD dr Pirngadi, belum menerima insentif Covid-19 selama sembilan bulan terakhir.
"Dari proses pemeriksaan tadi, kita semakin melihat titik terang. Tergambar ada kesalahan dalam tata kelola manajemen keuangan, dan menjadi penyebab insentif para nakes itu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/2).
Berdasarkan keterangan diberikan Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, anggaran insentif Covid-19 dari pemerintah pusat yang dikirimkan hingga Desember 2020 sebesar Rp 15 miliar. Sementara itu, kebutuhan insentif bagi tenaga kesehatan baik Dinas Kesehatan Kota Medan maupun RSUD dr Pirngadi totalnya mencapai Rp 27 miliar.
-
Apa penghargaan yang diraih Kota Medan? Kota Medan kembali diperhitungkan dalam bidang penanganan kebersihan dan lingkungan hidup setelah belasan tahun absen dalam penghargaan Adipura.
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
-
Siapa yang memberikan Adipura ke Kota Medan? Menjadi ibu kota Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan meraih penghargaan Adipura kategori Kota Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
-
Kenapa Kota Medan mendapatkan Adipura? 'Penghargaan ini tak lepas dari peran masyarakat yang peduli dan menjaga kebersihan lingkungan,' ucapnya mengutip dari kanal Liputan6.com (5/3).
-
Bagaimana Kota Medan mendapatkan Adipura? Menurut Bobby Nasution, penghargaan ini bisa diraih berkat adanya kolaborasi Pemko Medan dengan seluruh pemangku kepentingan dalam bidang penanganan sampah dan lingkungan hidup.
-
Mengapa Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program? Dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
"Mungkin karena kurang, sehingga tidak dibayarkan. Mestinya, insentif itu harus dibayarkan pada tahapan sesuai dengan uangnya. Karena yang Rp 15 miliar itu, kan dikirim dengan tiga tahapan," ujarnya.
Namun, Abyadi mengungkapkan, Pemkot Medan berkomitmen membayarkan insentif tersebut.
"Yang kita apresiasi, ada komitmen Pemkot Medan mau membayarkan. Sisa uang itu, masih ada Rp12 miliar lagi. Cuma masuk dalam silpa, dan tidak bisa digunakan. Tapi Pak Sekda tadi akan mengupayakan di 2021," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman mengatakan, pihaknya tetap memiliki komitmen untuk membayarkan insentif bagi para nakes, baik Dinas Kesehatan Kota Medan dan RSUD dr Pirngadi pada tahun ini.
"Dana ini kan sudah masuk dalam silpa, dan akan ada tahapan-tahapan perubahan di APBD Medan sesuai mekanisme. Bisa saja dalam pembahasan P-APBD. Tapi kita belum bisa pastikan waktunya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaReinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaDiharapkan Adipura ini semakin memotivasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar konsisten dalam menjaga lingkungan.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Meledak-Ledak Marahi Kinerja Mendikbudristek, Nadiem Makarim Tertunduk
Baca SelengkapnyaDari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.
Baca SelengkapnyaPengembalian 100 persen uang proyek lampu estetika jalan Kota Medan terus menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaBobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
Baca SelengkapnyaBobby pun berpesan kepada seluruh jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk tidak melakukan korupsi.
Baca Selengkapnya