Ombudsman Sebut Kejaksaan dan Polri Bisa Contoh KPK dalam Pengendalian Gratifikasi
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberi catatan terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara atau LHKPN. Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyebut, LHKPN dalam praktiknya kurang mendapat concern dari dewan pengawas para penegak hukum, khususnya oleh Jam Was (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) atau Itwasum Polri (Inspektorat Pengawasan Umum Polri).
"Mestinya Jam Was dan Itwasum mengadakan review kalau mereka (anggota) pemilik kekayaan jauh di atas kewajaran maka seyogyanya dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu, kami mengharapkan mereka tak ditempatkan di jabatan 'basah' sudah kaya masuk jabatan 'basah' pula," kata Adrianus di Kantor ORI Jakarta saat acara Ngopi Bareng, Rabu (20/11/2019).
Kemudian, menurut Adrianus, demi mengontrol LHKPN anggota penegak hukum yang kiranya tak wajar, seyogyanya Jam Was atau pun Itwasum Polri dapat mencontoh KPK dalam program pengendalian gratifikasi. Hal ini bertujuan agar para penegak hukum bisa sungkan menolak pemberian hal-hal yang bisa berakibat kolusi dan nepotisme.
-
Kenapa MK tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? Menurut pria karib disapa Eddy Hiariej ini, MK tidak bisa melakukan diskualifikasi. Seharusnya, jika ada yang keberatan dengan keikutsertaan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres maka bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat musim kontestasi berlangsung.
-
Kenapa laporan pelanggaran Gibran tak diproses? Persoalannya, Bawaslu RI tak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan disertai bukti lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil,' kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
-
Kenapa program susu Prabowo-Gibran sulit terwujud? Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Rachmat Pambudy menilai, program pembagian susu gratis yang digalang presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal. Alasannya karena populasi sapi perah di Indonesia masih terbatas di kisaran 500.000 ekor saja. Tentu saja dengan ketersediaan sapi perah tersebut kebutuhan susu untuk program Prabowo-Gibran sulit terwujud.
-
Bagaimana jika kritik yang diterima tidak membangun? Jika kritik yang diterima tidak mencakup saran perbaikan, mungkin lebih baik untuk mengabaikannya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Program gratifikasi ini tak jalan di kejaksaan dan Polri, padahal di dua lembaga itu punya kewenangan hukum banyak melihat pengusaha atau investor atau sipil yang senang berdekatan dengan mereka dan menggunakan materi sebagai alat kontak pertama," kritik Adrianus.
Tak Netral
Hal material dipakai, lanjut pakar kriminolog ini, bisa berupa tiket liburan, makanan, yang nantinya bisa menjadi seperti budi yang dapat menjadikan penegakan hukum tak netral bila bersinggungan dengan mereka.
"Bisa saja diartikan utang budi, sehingga saat mereka terlibat kasus hukum, sulit aparat bertindak imparsial," dia menandasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengakui dirinya merasa gagal memberantas korupsi meski sudah berkecimpung selama delapan tahun di KPK.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca Selengkapnya