Ombudsman Sebut Masyarakat Paling Banyak Keluhkan Soal Penyaluran Bansos Corona
Merdeka.com - Penyaluran Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah masih mendominasi laporan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia, sebanyak 817 pengaduan atau 81,37 persen dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.
Hal ini merupakan hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat hingga Jumat, 29 Mei 2020 sejak dibukanya Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid-19 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Ombudsman memberikan saran agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai saat jumpa pers virtual, Rabu (3/6).
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Kenapa Ombudsman RI melakukan kajian di 4 provinsi tersebut? Asisten Ombudsman RI Bellinda W Dewanty mengatakan, pemilihan empat provinsi tersebut diakibatkan banyaknya laporan yang diterima dari sana.'Kami melihat di empat provinsi ini jumlah pengaduan masyarakat cukup banyak diterima Ombudsman dan permasalahan di empat wilayah ini menjadi hal yang perlu jadi atensi pemda,' kata Bellinda.
Kemudian, laporan terbanyak kedua yang dilaporkan setelah bansos adalah bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84 persen. Disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89 persen, transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40 persen.
Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.
Sedangkan Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1 persen), disusul oleh OJK (3,3 persen) PLN (2,1 persen), Bank (1,5 persen), dan Sarana Perhubungan (0,7 persen).
Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5 persen laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.
"Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia," Amzulian.
Sementara itu, sebanyak 53,5 persen laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian, lembaga atau pemerintah daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Selanjutnya penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.
Dia menuturkan, pengaduan terkait Bansos diantaranya adalah penyaluran bantuan yang tidak merata, baik dalam hal waktu, sasaran atau masyarakat penerima maupun wilayah distribusi, lalu ketidakjelasan prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan, masyarakat yang kondisinya lebih darurat lapar tidak terdaftar dan sebaliknya, terdaftar tapi tidak menerima bantuan, dan tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang.
Ombudsman RI menemukan di beberapa wilayah seperti Jambi dan Papua yang diduga ada upaya manipulasi data penerima bantuan sosial oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Manipulasi data tersebut tidak hanya mengurangi atau menambah jumlah penerima bantuan sosial, tapi juga mengganti nama penerima asli dengan penerima lain yang justru tidak tepat sasaran.
"Di Sulawesi Barat, Ombudsman RI juga menerima laporan adanya pemotongan jumlah bantuan sosial yang awalnya Rp 600.000 menjadi Rp 300.000," jelas Amzulian.
Kemudian, aduan masyarakat terdampak Covid-19 terkait bidang ekonomi dan keuangan, di antaranya OJK tidak merespon pengaduan secara cepat dalam restrukturisasi kredit, belum tersedianya informasi secara jelas mengenai kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat, debt collector menyita barang debitur karena tidak mampu mengangsur, dan kebijakan pemberian diskon 50% yang tidak berlaku untuk semua pelanggan listrik 900VA.
"Dan belum adanya layanan secara jelas terkait prosedur dan mekanisme pemohon restrukturisasi kredit bagi sejumlah masyarakat yang telah menerima kriteria," ucapnya.
Sementara itu, aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan diantaranya mengenai kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19, kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19 dan atau tindak lanjutnya, termasuk tempat isolasi, keterlambatan penyampaian hasil tes Covid-19 kepada pasien.
"Dan kepala desa atau pemerintah desa kurang berkoordinasi dengan instansi terkait penanganan terhadap warga dan keluarga yang ditetapkan sebagai ODP atau PDP Covid-19," ungkapnya.
Kemudian di bidang transportasi, masyarakat melaporkan tentang penghentian transportasi umum tanpa menyediakan angkutan alternatif, ketidakjelasan aturan terkait jam operasional bandara, stasiun dan terminal, penutupan jalan umum, penghentian usaha pengangkut yang tetap menyelenggarakan angkutan penumpang berasal dan atau menuju wilayah PSBB atau zona merah.
"Dan adanya badan usaha pengangkut penumpang yang tetap menyelenggarakan angkutan penumpang berasal dan atau menuju wilayah PSBB atau zona merah," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.
"Banyaknya informasi tidak akurat yang berkembang melalui media sosial atau non pemerintah dan kenaikan jumlah laporan yang signifikan pada bidang bantuan sosial membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah," terangnya.
"Karena beberapa permasalahan terkait informasi dan pendataan penerima bantuan sosial maupun implementasinya dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat," tuturnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengaku sudah menyadari banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu
Baca SelengkapnyaAndre menekankan apabila BPKN tidak mampu menyelesaikan masalah, segera melapor ke Komisi VI agar dibantu
Baca SelengkapnyaGibran menggagas layanan lapor Mas Wapres bagi masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk aduan atau keluhan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaDari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
Baca SelengkapnyaBRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
Baca SelengkapnyaDirektur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca Selengkapnya