Ombudsman sebut Satgas Saber Pungli sudah menerima 6.800 pengaduan
Merdeka.com - Sejak dibentuk pada bulan Oktober 2016, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah menerima ribuan laporan. Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, hingga saat ini Satgas Saber Pungli telah menerima banyak laporan.
"Sejak dibentuk, Satgas Saber Pungli langsung banyak menerima laporan. Total laporan hingga saat ini mencapai ribuan," ujar Alamsyah Saragih di Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Selain itu, Alamsyah mengatakan 51,3 pungli di Indonesia terjadi di semua institusi, itu terdiri dari 6.800 laporan. "51,3 persen itu terdiri dari lembaga penegak hukum, Peradilan dan juga di Kepolisian, sedangkan di sektor Pendidikan 45 persen," ungkapnya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana Ganjar menanggapi laporan pungli? “Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,“ tegasnya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Untuk memberantas pungli, perlunya komitmen pimpinannya dalam memperketat pengawasan internal. Adanya pungli salah satunya disebabkan karena pemimpin yang kurang berkomitmen.
Tak dipungkiri, pengawasan mungkin tidak dapat dilakukan secara keseluruhan, tetapi jika semua unsur pimpinannya komitmen hal tersebut akan menutup ruang bagi para pihak untuk melakukan pungli.
"Intinya pengawasan internal dari pimpinan yang diperketat, kalau pimpinannya komitmen enggak akan sampai banyak pungli. Sekarang hampir di semua lini ada pungli," terangnya.
Sebelumnya, Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi upaya dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik di wilayah Tangsel.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Instagram @brorondm mengadukan dugaan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Jumat (6/12).
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya