Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Sebut Temuan Maladministrasi TWK KPK Tak Bertentangan Putusan MA dan MK

Ombudsman Sebut Temuan Maladministrasi TWK KPK Tak Bertentangan Putusan MA dan MK Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ombudsman RI (ORI) menilai jika putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) atas peralihan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan suatu yang bertentangan dengan hasil temuan maladministrasi.

"Kita semua sudah tahu bahwa dalam pendapat dan temuan Ombudsman ditemukan maladministrasi dalam proses peralihan. Dan ini sama sekali tidak merupakan hal yang bertentangan dengan apa yang menjadi dasar dari putusan MK dan MA," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/9).

Menurut Robert, temuan dari Ombudsman terkait maladministrasi bukan dalam posisi mengomentari maupun mengkritisi putusan MA dan MK. Padahal, justru sebaliknya dengan adanya putusan dua lembaga tersebut, Ombudsman sangat menghormati karena hal itu sejalan.

"Justru merasa bersyukur bahwa apa yang kita kerjakan disisi maladministrasi itu ternyata sudah mendapatkan pendaftaran dasar legal disisi hukumnya. Dan ini dua proses yang bersambungan sehingga ini kuat menjadi dasar dan menjadi suatu keyakinan yang bertambah bagi Ombudman," kata Robert.

Sehingga, dia berharap kepada pihak terlapor KPK dan BKN untuk melihat duduk keputusan-keputusan hukum secara lengkap dan komprehensif, termasuk menindaklanjuti temuan persoalan administrasi yang disampaikan dalam rekomendasi Ombudsman.

"Melihat ini secara lengkap dan komprehensif sisi hukum sudah ada dasarnya, sisi administrasi sudah ada laporan akhir dari ombudsman dan rekomendasi. Sehingga kemudian tidak ada pilihan yang lain bagi KPK dan juga BKN kecuali melaksanakan tindakan-tindakan korektif yang sudah disampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak permohonan uji materi terhadap dua pasal dalam Undang-Undang KPK yang mengatur soal alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Karena tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 sehingga tetap konstitusional saat dijalankan untuk proses alih status pegawai. Maka, bilamana ada sejumlah pegawai yang tak lolos TWK itu bukanlah perkara konstitusional.

Sedangkan Mahkamah Agung (MA) memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) sah dan konstitusional. Sehingga pengajuan uji materil pun ditolak MA.

Sebab majelis menilai Permenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018 (objek hak uji materiil) merupakan pelengkap dari peraturan pelaksana lainnya dalam seleksi CPNS Tahun 2018 khususnya terkait optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi PNS Tahun 2018.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli

Cawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah

Arman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Jubir MK Nasib Amicus Curiae, Pengaruhi Hakim Putuskan Sengketa Pilpres?
VIDEO: Kata Jubir MK Nasib Amicus Curiae, Pengaruhi Hakim Putuskan Sengketa Pilpres?

Sejak menangani PHPU hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid

Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Jawab Tudingan Anwar soal Konflik Kepentingan saat Jabat Ketua MK
Mahfud Jawab Tudingan Anwar soal Konflik Kepentingan saat Jabat Ketua MK

Hakim Anwar Usman dipecat dari jabatannya usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting

Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main

Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya