Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman temukan maladministrasi & pungli dalam penerbitan SKCK oleh kepolisian

Ombudsman temukan maladministrasi & pungli dalam penerbitan SKCK oleh kepolisian Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno & Kepala Baintelkam. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Dalam proses investigasi ini, ada enam Polda yang menjadi objek investigasi yaitu Polda Metro Jaya (Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur), Polda Papua (Polres Jayapura), Polda Bengkulu (Polres Bengkulu), Polda Sumatera Selatan (Polres Banyuasin), Polda Jawa Barat (Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi), dan Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Gowa dan beberapa Polsek di Makassar dan Gowa).

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan bentuk maladministrasi yang ditemukan salah satunya ialah pungli kepada warga yang mengurus SKCK.

"Ada indikasi meminta uang kemudian memberikan satu pelayanan yang tidak standar dan ada indikasi soal integritas pada petugas," jelasnya dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Orang lain juga bertanya?

Biaya penerbitan SKCK termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan nilainya telah ditetapkan sebesar Rp 30 ribu. Penerimaan di luar itu tak diperbolehkan.

Selain itu Ombudsman menemukan belum ada standar pelayanan publik sehingga memicu ketidakpahaman pemohon SKCK sehingga dapat mendorong penyelenggara pelayanan tak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya. Dalam aspek pengawasan juga dinilai belum maksimal.

"Potensi maladministrasi dalam pelayanan SKCK tak dicegah oleh atasan dan pengawas internal sehingga tindakan maladministrasi yang nyata luput dari perbaikan sistem," jelasnya di hadapan Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto.

Adrianus mengatakan sampai saat ini belum muncul efek jera terkait pelanggaran dalam pelayanan SKCK ini karena itu harus diproses lebih lanjut. Pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Irwasum Polri yaitu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan pelayanan SKCK sampai tingkat wilayah. Dengan demikian dapat dipastikan pelayanan sesuai ketentuan.

"Melakukan review kebijakan terhadap alokasi dan kompetensi SDM pelayanan SKCK, kebutuhan sarana prasarana serta penganggaran mendukung perbaikan pelayanan publik," jelasnya.

Ombudsman juga memberi rekomendasi kepada Baintelkan Polri agar membentuk tim evaluasi pelayanan SKCK dengan melihat langsung praktik di lapangan dan menerapkan prosedur yang telah ditentukan. Termasuk mengkaji ulang sistem pelayanan SKCK dan mendorong pengawasan internal pada fungsi intelijen dan keamanan Polri agar lebih efektif. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya