Ombudsman terima aduan soal pembuatan SIM, Polres Mataram terbanyak
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil investigasinya terkait maladministasi pelayanan serta pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan banyak pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman terkait pembuatan SIM.
"Investigasi atas perkara ini juga lantaran banyaknya aduan dari masyarakat kepada Ombudsman RI," ujar Adrianus dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, (24/5).
Adrianus menyebutkan sedikitnya ada lima maladministrasi yang ditemukan terkait pembuatan SIM di beberapa polres maupun gerai SIM keliling yang diadakan pada 2015 lalu. Di antaranya Polresta Padang, Palangkaraya, Samarinda, Manado, dan Kupang,
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
"Ada banyak temuan yang kita dapatkan dan dari berbagai kategori. Ringkasan datanya pun bahkan kami tambah dari tahun 2015 hingga Mei 2016 di Satpas Daan Mogot, Polres Depok, dan Polresta Bekasi," imbuhnya.
Dia melanjutkan temuan maladministrasi yang terjadi dibagi berdasarkan beberapa kategori yakni seperti penyimpangan prosedur, permintaan imbalan uang atau pungli dan praktik percaloan serta perilaku petugas yang kurang baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Hingga kini pelayanan Satpas masih di zona kuning 56,99 persen dan zona merah di 7,53 persen. Jadi jika ketersediaan loket mungkin semuanya lengkap, tetapi semakin ke bawah ketersediaan dan pelayanan bagi pengguna kebutuhan khusus sepertinya belum ada. Artinya, masih di beberapa tempat yang bentuk pelayanannya baik dan masuk zona hijau kepatuhan berkisar 35,48 persen," papar Adrianus.
"Jadi memang perlu ada upaya-upaya peningkatan, supaya tidak ada rapor merahnya," sambungnya.
Selain itu, berdasarkan hasil investigasi, Ombudsman menemukan satu Polres yang mendapat aduan terbanyak dan berada di zona merah yakni Polres Mataram. Hal ini lantaran banyak masyarakat yang mengadu pelayanan SIM di Polres Mataram banyak terjadi penyimpangan prosedur dan bertindak tidak layak atau tidak patut.
Adrianus berharap, dengan adanya laporan temuan pelanggaran maladministrasi dalam proses pembuatan SIM kepada Korps Lalu Lintas Polri, dapat memperbaiki pola penerbitan SIM.
"Karena kita ingin mendorong agar apa yang dijanjikan oleh Kapolri untuk menciptakan pelayanan publik yang baik dan menjadi kenyataan. Jadi ini ada value yang akan meningkat dari sebuah komitmen menjadi realita," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa alasan, pelayanan SIM di kantor setempat selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena hasil fotonya kurang maksimal.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca Selengkapnya