Ombudsman terima laporan bocoran UN dari siswi SMP di Manokwari
Merdeka.com - Ombudsman Perwakilan Papua Barat menelusuri laporan atas dugaan pembocoran soal ujian akhir sekolah (UAS) tingkat SMP di Manokwari. Laporan ini disampaikan salah satu siswi ke Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Norbertus di Manokwari, mengatakan, kasus ini terjadi di salah satu SMP di daerah tersebut. Pembocoran itu dilakukan pada soal mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
"Laporan ini disampaikan oleh seorang siswa SMP. Jadi siswanya sendiri yang melaporkan kasus ini kepada Ombudsman," kata Norbertus di ruang kerjanya, Senin (11/4) seperti dilansir Antara.
-
Kenapa Ombudsman RI melakukan kajian di 4 provinsi tersebut? Asisten Ombudsman RI Bellinda W Dewanty mengatakan, pemilihan empat provinsi tersebut diakibatkan banyaknya laporan yang diterima dari sana.'Kami melihat di empat provinsi ini jumlah pengaduan masyarakat cukup banyak diterima Ombudsman dan permasalahan di empat wilayah ini menjadi hal yang perlu jadi atensi pemda,' kata Bellinda.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana cara ANBK menilai mutu pendidikan? Mengutip Kemendikbud, ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Sesuai laporan tersebut, kata dia, kasus itu terjadi pada proses pengayaan yang dilakukan sebelum ujian dilaksanakan. Kala itu, guru PKn di sekolah tersebut memberikan materi latihan dengan menggunakan soal ujian pada tahun 2013 dan 2015.
Pada latihan tersebut, siswa diminta mengingat dan menandai beberapa soal. Sebab soal itu akan kembali muncul pada ujian akhir sekolah tahun 2016.
"Soal itu mirip sekali dengan bahan ujian tahun 2016. Kurang lebih ada sebanyak 30 nomor," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Pihaknya ingin mengungkap agar kasus ini terang benderang.
Ombudsman pun, lanjutnya, akan menulusuri proses pengadaan naskah atau materi soal pengayaan tersebut. Ia kuatir pada pengadaan itu terdapat praktik pungutan yang dilakukan terhadap siswa.
"Jadi dalam kasus ini, siswa yang membuat laporan ini merasa dirugikan, karena selama ini dia rajin belajar, tapi kenapa guru justru membocorkan soal. Ia tak ingin nilai siswa yang rajin sama dengan siswa yang malas belajar," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHari ini, seharusnya terlapor guru Y diperiksa. Tetapi, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaPihak kampus juga memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan berdasarnya unggahan yang viral tersebut.
Baca Selengkapnya