Ombudsman ungkap perlakuan spesial Malinda Dee di LP Sukamiskin
Merdeka.com - Ombudsman RI melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dalam sidak yang dilakukan sejak Rabu (1/10) hingga Kamis (2/10) mendapat keluhan dari sejumlah penghuni Lapas Wanita mengenai perlakuan istimewa kepada tersangka kasus pencucian uang, Inong Malinda Dee.
Semenjak lima bulan pindah dari Lapas Pondok Bambu, Cipinang, Jakarta Timur, Malinda tak pernah menginap di Rutan Sukamiskin, Bandung.
"Warga binaan sendiri yang mengadukan hal itu," kata Asisten penyelesaian Ombudsman RI, Dominikus S Dalu kepada awak media, di Hotel Mason Pine, Bandung, Jabar, Kamis (2/10) malam.
-
Di mana Sandra Dewi diperiksa? Berdasarkan catatan merdeka.com, gimmick pertama bermula ketika kedatangan Sandra sambil berjalan kaki saat memasuki Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekira pukul 09.25 WIB.
-
Di mana lansia tersebut tinggal? Wanita tersebut tinggal di daerah El Sereno, Los Angeles, dan mengaku suara tersebut terdengar dari bawah rumahnya selama beberapa minggu terakhir.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Dominikus mengatakan, napi wanita yang menghuni Rutan Sukamiskin berjumlah 76 orang. Dari beberapa napi yang ditemui, salah satunya mengeluhkan perlakuan istimewa terhadap wanita yang menjadi tersangka dalam kasus pembobolan bank Citibank tersebut.
"Informasi dari salah satu napi, Dia (Malinda) tidak pernah tidur di Lapas. Tapi di sebuah klinik," kata Dominikus.
Menurut Dominikus, setelah dikonfirmasi, petugas Lapas mengatakan jika wanita yang dihukum delapan tahun penjara itu karena rekomendasi dokter akibat penyakitnya, salah satunya kanker payudara. "Makanya kita akan konfirmasi laporan ini ke Kemenkum HAM," kata dia.
Diketahui, kasus Malinda Dee mencuat setelah seorang nasabah Citibank mengeluhkan adanya transaksi janggal dalam rekeningnya. Setelah diusut yang dialami nasabah tersebut akibat ulah Malinda Dee yang saat itu menjabat Relationship Manager.
Modus yang dipakai Malinda Dee ketika beraksi adalah dengan menyodorkan blanko kosong kepada nasabah untuk melakukan transaksi tertentu. Dalam perkembangannya, kasus ini ternyata juga melibatkan beberapa kerabat Malinda Dee, di antaranya adik kandung, adik ipar dan suami siri.
Atas perbuatannya Malinda dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a UU Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Selain itu, dia juga dianggap melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf b UU Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Malinda juga terbukti melanggar Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dengan hukuman bui selama delapan tahun dan denda Rp 10 miliar subsider tiga bulan kurungan. MA lalu menolak permohonan kasasi yang diajukan Malinda Dee. Putusan kasasi MA memperberat hukum subsider yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dari subsider tiga bulan kurungan menjadi satu tahun kurungan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah tudingan advokat Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini sudah bebas usai menginap 3 hari di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan hal buruk, wajar jika seseorang ditahan di lapas. Namun kita juga harus memperlakukan mereka dengan baik. Seperti yang dilakukan polisi di Jambi.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaSri Meilina melakukan intimidasi kepada korban untuk mengganti jadwal jaga anaknya, LD.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaAdvokat Alvin Lim menjadi buah bibir usai menuding terpidana Ferdy Sambo tidak pernah berada di dalam selam ditahan di Lapas Salemba, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca Selengkapnya