Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Omzet miliaran, tempat produksi uang palsu di Temanggung digerebek

Omzet miliaran, tempat produksi uang palsu di Temanggung digerebek Mabes Polri gerebek pusat produksi uang palsu. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat pusat pembuatan uang palsu (upal) beromset miliaran rupiah di perbatasan antara Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (21/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan 9 anggota Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh dua komandan lapangan Kompol Dewa dan Kompol Kasnan.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai otak dan pelaku atau pembuat upal. Mereka adalah Eko Yulianto warga Temanggung, Aris Munandar dan Herianto warga Secang, Kabupaten Magelang.

Orang lain juga bertanya?

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti upal dalam bentuk jadi dan belum dipotong usai dicetak. Kemudian, barang bukti lainnya yang diamankan berupa puluhan peralatan sablon dan beberapa mesin foto kopi berbagai merek.

"Ya memang informasinya begitu. Ada penggerebekan dari Mabes Polri. Yang memimpin penggrebekan yang dipimpin oleh Kapolsek setempat," ungkap Liliek saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/7).

Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di Polda Jateng, aksi penggerebekan berlangsung di dua tempat. Tempat pertama, yang digrebek oleh tim gabungan itu adalah di Jalan Raya Secang - Temanggung berada di Dusun Badran Kidul RT 2 RW 6, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Eko Yulianto.

Kemudian setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan penggerebekan di tempat yang kedua di Jalan Raya Secang - Pucang berada di Dusun Karangmalang RT 8 RW 3, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang polisi berhasil mengamankan tersangka Herianto.

Ketiga tersangka beserta barang bukti uang miliaran rupiah masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh petugas Mabes Polri di Mapolsek Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk informasinya lebih lanjut dan lebih mendalam bisa anda tanyakan kepada petugas Mabes Polri karena kasus ini yang menangani langsung adalah Mabes Polri. Saat ini masih dilakukan pendataan barang bukti dan pemeriksaan tiga tersangka lebih lanjut," pungkas Liliek. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya