Operasi Simpatik 2017 incar pengguna HP saat berkendara & lawan arus
Merdeka.com - Sebanyak 23.000 personel kepolisian akan disiagakan dalam pelaksanaan operasi simpatik serentak di Indonesia mulai tanggal 1-21 Maret 2017. Operasi di bawah kendali Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini akan menindak pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Sasarannya adalah terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masih dan kasat mata kita lihat. Seperti (berkendara) tanpa helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua, ugal-ugalan. Itu adalah sasaran sasaran dalam operasi simpatik ini," terang Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombespol Martinus Sitompul, saat berada di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Namun, lanjutnya, polisi tidak akan menerapkan sanksi berupa penilangan bagi pengendara yang melakukan beberapa kesalahan. Melainkan hanya sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Mengapa kecelakaan lalu lintas bisa menyebabkan cedera kepala? Kecepatan tinggi dan benturan keras pada bagian kepala dapat menyebabkan cedera kepala yang serius.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
"Namun dalam pelaksanaannya kita tidak melakukan penilangan. Kita lakukan upaya-upaya edukasi, upaya-upaya edukasi persuasif dan hanya memberikan teguran-teguran itu bisa dua lisan maupun tertulis," imbuhnya.
Masih menurut Martinus, sanksi tilang baru akan diberikan petugas kepolisian kepada pengendara jika kedapatan berkendara dalam kondisi membahayakan pengguna jalan lainnya. "Tidak akan ada penilangan terhadap mereka yang melanggar, kecuali bahwa pelanggaran yang dilakukan itu cukup fatal yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
"Kita pahami bahwa kecelakaan lalu lintas itu diawali dari sebuah pelanggaran. Misalnya mengambil jalur lain, melawan arus, tidak memakai helm," sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Martinus juga berharap, operasi simpatik ini dapat memberikan edukasi kepada seluruh pengguna jalan tentang keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas lainnya.
"Kita berharap ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Ada banyak beberapa contoh karena ada pemberitaan soal operasi simpatik ini kemudian seseorang lihat SIM-nya sudah habis kemudian dia memperpanjang atau buat yang baru," pungkasnya.
Bagi anda yang sering menggunakan telepon genggam (HP) ketika berkendara agar lebih waspada. Pasalnya, dalam operasi simpatik yang digelar dari tanggal 1-21 Maret 2017 polisi akan menindak pengendara yang kedapatan menggunakan hp ketika mengemudi.
"Untuk mereka yang juga memakai handphone itu juga menjadi bagian dari operasi simpatik ini," tegas Martinus.
Martinus menilai, menggunakan hp saat berkendara merupakan salah satu bentuk pelanggaran berlalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Seringkali handphone yang ada di dekat di jangkauannya yang bisa sewaktu-waktu mudah untuk dimanfaatkan juga kita perlu waspadai. Kita perlu arahkan supaya mereka nanti yang misalnya mendapat teguran teguran dari teman-teman anggota Polantas itu harus memahami bawah itu adalah bagian untuk menjaga mencegah timbulnya satu pelanggaran yang bisa berakibat kepada sebuah kecelakaan," jelasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaKeberhasilan berdasarkan hasil Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar sejak 18 September.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca Selengkapnya"Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara bermotor," kata Kapolsek Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelajar tersebut mendapatkan bantuan dari seorang pengendara motor.
Baca SelengkapnyaIni merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaPemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
Baca SelengkapnyaPara ojol nampak tidak terima karena aksinya melawan arus dihalau konten kreator
Baca SelengkapnyaPenjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya