Operasi Yustisi Berjalan 1 Bulan, Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Capai Rp4 Miliar
Merdeka.com - Operasi yustisi yang dilakukan kepolisian untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sudah berjalan satu bulan lebih sejak 14 September lalu. Sampai tanggal 19 Oktober kemarin, denda pelanggar yang terkumpul mencapai Rp4 miliar.
"Denda administrasi sebanyak 67.083 kali dengan nilai denda Rp4.058.614.225 miliar," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Ahmad menambahkan, selama operasi digelar, tim gabungan telah melakukan penindakan sebanyak 7.385.664 kali.
-
Apa yang terjadi pada 19 Juli? Pada 19 Juli, pasukan KPA bergerak masuk ke kota.
-
Siapa yang memeriksa 9 anggota Tim Patroli? 'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
-
Kapan razia gabungan berlangsung? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Siapa yang terlibat dalam misi ini? 'Apabila kita menemukan kehidupan sejauh ini dari Matahari, itu akan menunjukkan bahwa kehidupan dapat berasal dari tempat lain selain Bumi,' ujar Mark Fox-Powell, seorang mikrobiolog planet dari Open University.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam Yudisium? Yudisium adalah momen resmi di mana mahasiswa dinyatakan lulus secara akademik. Ini adalah proses internal yang biasanya hanya diikuti oleh pihak fakultas, dosen, dan mahasiswa yang terlibat.
"Teguran lisan sebanyak 5.551.224 kali dan teguran tertulis sebanyak 1.035.560 kali," jelas dia.
Sementara untuk tempat usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran, petugas melakukan penertiban hingga penutupan sementara.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 1.910 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 729.833 kali," jelas Ahmad.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Baca SelengkapnyaUntuk awal 2024 hingga bulan April akhir, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaSejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya bakal menjadi fokus gelaran operasi ini.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca Selengkapnya