Operasi Zebra 2022, Polri Terjunkan 3.072 Personel
Merdeka.com - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) tengah menyiapkan 3.072 personel dalam Operasi Zebra yang dilakukan mulai 3-16 Oktober 2022. Operasi Zebra dilakukan selama dua pekan mendatang di seluruh wilayah jajaran Polda Metro Jaya.
"Untuk diketahui bersama bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022 melibatkan 3.072 personel, terdiri dari 1.381 personel Satgasda dan 1689 Satgasres," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol, Firman Shantyabudi saat apel, Senin (3/10).
Dengan kerja sama melalui lintas sektoral, Firman meyakini Operasi Zebra tahun ini bisa mencapai target untuk membangun kepatuhan berkendara masyarakat di jalan raya.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Siapa saja yang hadir di HUT Polri? Presiden Joko Widodo hadir dan memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara. Tidak hanya Jokowi saja yang hadir dalam acara perayaan HUT selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 3 ribu personel yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan dan sahabat-sahabat Polri juga turut hadir dalam perayaan tersebut.
-
Nama angkatan apa yang ada di konteks? Nama angkatan dan filosofinya ini tidak hanya sekadar sebutan. Melainkan juga bisa mencerminkan karakter angkatan.
"Saya mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan khususnya yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2022 ini agar melaksanakan tugas operasi dengan persuasif, humanis dan simpatik dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
"Jaga keselamatan diri pribadi dalam pelaksanaan tugas, tetap waspada dan terapkan body system serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai ladang ibadah dan ikhtiar kita kepada Allah SWT," sambungnya.
Bertumpu pada ETLE
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tidak akan ada pemeriksaan langsung di jalan, seperti yang biasa terjadi dalam Operasi Zebra 2022.
"Tidak ada seperti dulu secara stasioner, menghentikan memeriksa itu tidak ada," katanya seperti dikutip Antara.
Meski demikian, ia menegaskan penindakan di jalan akan dilakukan secara situasional. Seperti apabila ada pengendara yang mengebut atau tertangkap tangan melanggar, akan ditindak.
"Penindakan kan bukan harus tilang, jadi bisa memberi peringatan. Tilang itu adalah pilihan terakhir," katanya.
"Misalnya ada yang tertangkap tangan ugal-ugalan, yang begitu ya tetap kita tindak secara manual," sambungnya.
Dengan tidak berkonsentrasi kepada tilang manual, Operasi Zebra 2022 kali ini akan bertumpu terhadap ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Sedangkan, ETLE mobile dipasang di mobil patroli dan dipegang petugas di lapangan, termasuk saat Operasi Zebra 2022.
Pelanggaran Utama Operasi Zebra
1. Melawan arus lalu lintas
Sanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 287, denda maksimal Rp500 ribu/pidana kurungan maksimal 2 bulan
2. Berkendara tidak menggunakan helm SNISanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 291, denda maksimal Rp250 ribu/penjara maksimal 1 bulan
3. Berkendara membonceng lebih dari satu penumpangSanksi: UU 22 Tahun 2009, denda maksimal Rp250 ribu/penjara maksimal 1 bulan
3. Berkendara membonceng lebih dari satu penumpangSanksi: UU 22 Tahun 2009, denda maksimal Rp250 ribu/penjara maksimal 1 bulan
4. Kendaraan roda 2 tidak layak jalanSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 285, denda maksimal Rp250 ribu/penjara maksimal 1 bulan
5. Mengemudi menggunakan ponselSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 283, denda maksimal Rp750 ribu/penjara maksimal 3 bulan
6. Berkendara dipengaruhi alkoholSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 283, denda maksimal Rp750 ribu/penjara maksimal 3 bulan
7. Melebihi batas kecepatanSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 287, denda maksimal Rp500 ribu/penjara maksimal 2 bulan
8. Tidak memiliki SIMSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 281, denda maksimal Rp1 juta/penjara maksimal 4 bulan
9. Kendaraan tanpa STNKSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 288, denda maksimal Rp500 ribu/penjara maksimal 2 bulan
10. Melanggar marka jalan/bahu jalanSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 287, denda maksimal Rp500 ribu/penjara maksimal 2 bulan
11. Mengemudi tidak mengenakan sabuk pengamanSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 298, denda maksimal Rp250 ribu/penjara maksimal 1 bulan
12. Kendaraan roda 4 tidak layak jalanSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 286, denda maksimal Rp500 ribu/penjara maksimal 2 bulan
13. Kendaraan menggunakan rotator/sireneSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 287, denda maksimal Rp250 ribu/penjara maksimal 1 bulan
14. Penertiban kendaraan pakai pelat dinas/rahasiaSanksi: UU 22 Tahun 2009 Pasal 280, denda maksimal Rp500 ribu/penjara maksimal 2 bulan.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi zebra dilakukan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 hingga 17 September mendatang.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.
Baca SelengkapnyaOperasi zebra jaya dilakukan dua pekan terhitung mulai Senin, 14 Oktober 2025 hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta kepada seluruh personel untuk bertugas dengan baik dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.
Baca SelengkapnyaOperasi pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini digelar mulai 23 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023
Baca SelengkapnyaRazia kendaraan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini Senin (15/7).
Baca SelengkapnyaOperasi Lilin Agung 2023 melibatkan sebanyak 4.200 personel gabungan dari TNI, Polri, pemda, pecalang, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaTNI mengerahkan Kogasgab PAM sebanyak 13.158 personel, sedangkan Polri mengerahkan sebanyak 6.182 personel dalam Operasi Tri Brata Jaya 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam operasi ketupat kali tahun ini turut melibatkan 155.165 personel.
Baca Selengkapnya