Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operator Bantargebang sangkal tuduhan Ahok terima Rp 400 M per tahun

Operator Bantargebang sangkal tuduhan Ahok terima Rp 400 M per tahun TPA Bantar Gebang. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok menuding PT Godang Tua Jaya, sebagai pengelola TPST Bantargebang, saban tahun menerima uang tipping fee sebesar Rp 400 miliar. Namun, perseroan itu membantah menerima duit sejumlah itu setiap tahun.

"Kami menerima tidak lebih dari Rp 200 miliar setiap tahun," kata Direktur Utama PT GTJ, Rekson Sitorus, Senin (26/10).

Menurut Rekson, uang sebesar itu bukan milik PT GTJ, melainkan milik dua perusahaan tergabung dalam kongsi. Yakni PT GTJ dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.

"Uang ditransfer ke rekening perusahaan JO (Join Operation) oleh pemerintah DKI Jakarta," ujar Rekson.

Karena itu, Rekson mengaku heran Ahok menyatakan perusahaannya saban tahun menerima uang sebesar Rp 400 miliar. Menurut dia, tahun lalu duit diterima oleh perusahaan pengelola hanya Rp 199 miliar.

Rekson melanjutkan, pada 2011, perusahaan menerima laba bersih Rp 156 miliar dengan volume sampah setiap hari 5.173 ton. Setahun kemudian, mereka menerima Rp 172 miliar dengan mengolah sampah sebanyak 5.264 ton.

Sementara itu, lanjut Rekson, pada 2013 uang tipping fee diterima sebesar Rp 184 miliar, dengan mengolah volume 5.651 ton per hari. Kemudian tahun lalu mereka mendapatkan Rp 199 miliar, dari mengolah sampah 5.660 ton per hari.

"Uang itu sudah dipotong PPN, PPh, dan 20 persen untuk disetorkan ke kas daerah Kota Bekasi," ucap Rekson.

Rekson juga menyatakan siap diperiksa oleh PPATK terkait aliran dana perusahaannya. Sebab, Ahok meminta bantuan penyelidikan buat menelusuri aliran dana diterima melalui tipping fee.

"Itu hak Ahok, silakan, kami juga setiap tahun diaudit oleh BPK dan lembaga independen. GTJ tidak pernah memberikan suap sepeser pun ke siapapun, termasuk anggota DPRD Kota Bekasi," lanjut Rekson. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Uang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi  Pramono  di Batam
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

KPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya