Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oplos paracetamol dengan tepung kunyit, pabrik jamu palsu di Cilacap digerebek

Oplos paracetamol dengan tepung kunyit, pabrik jamu palsu di Cilacap digerebek Ilustrasi obat. shutterstock

Merdeka.com - Mengoplos obat kimia paracetamol dengan campuran tepung kunyit lantas dibungkus dengan kapsul, pabrik jamu palsu berskala besar beroperasi di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Pendistribusian jamu palsu tersebut tergolong luas, hampir ke seluruh wilayah pulau Jawa.

Praktik ilegal tersebut mulai diintai kepolisian ketika masyarakat mencurigai adanya kemungkinan praktik jual beli jamu dan obat-obatan tanpa izin edar dan izin BPOM di wilayah Kroya. Baru pada Rabu (17/1) Kepolisian Resor Cilacap Polda Jateng benar-benar berhasil memastikan pabrik pembuatan jamu palsu tersebut.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan Satuan Reserse Kriminal lantas menggerebek dan menangkap AS (40) warga desa Kedawung Kecamatan Kroya pada Kamis (11/1). AS merupakan pemilik gudang. Selain itu, petugas juga telah memeriksa setidaknya enam orang yang terlibat sebagai pekerja dalam praktik produksi jamu palsu tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita ribuan plastik pembungkus jamu. 12 karung bahan baku jamu yang berupa tepung kunyit. Jutaan kapsul kosong untuk jamu. 1 kg Paracetamol. 2 karung kopi mentah. 2 kg obat perangsang. Ribuan kapsul siap packing. 60 dus jamu siap edar. ALat timbang serta tiga unit alat packing jamu.

"Tersangka melakukan praktik curang dengan mengoplos obat kimia paracetamol dengan campuran tepung kunyit dan dibungkus dengan kapsul", kata Djoko, Rabu (17/1).

AS yang kini berstatus tersangka, pada polisi mengaku berbagai jenis label merek palsu yang diproduksi menggunakan jenis bahan yang sama. Omset pabrik jamu tersebut, mencapai Rp 200 hingga Rp 300 juta perbulan.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman hingga 15 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah.

"Penggunaan obat dan jamu tersebut tidak ada hasil medis yang pasti. Tentunya berbahaya jika dikonsumsi," katanya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya
BPOM Kesulitan Ungkap Tersangka Utama Pabrik Pil Koplo di Semarang, Ini Alasannya
BPOM Kesulitan Ungkap Tersangka Utama Pabrik Pil Koplo di Semarang, Ini Alasannya

Pabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
47 Orang Datangi RSJ Diduga Gara-Gara Mabuk Kecubung, Ini Reaksi Polda Kalsel
47 Orang Datangi RSJ Diduga Gara-Gara Mabuk Kecubung, Ini Reaksi Polda Kalsel

Selain mendalami marak mabuk kecubung, polisi juga mengusut peredaran pil putih yang juga diduga menyebabkan mabuk usai dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku

Baca Selengkapnya