Oplos paracetamol dengan tepung kunyit, pabrik jamu palsu di Cilacap digerebek
Merdeka.com - Mengoplos obat kimia paracetamol dengan campuran tepung kunyit lantas dibungkus dengan kapsul, pabrik jamu palsu berskala besar beroperasi di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Pendistribusian jamu palsu tersebut tergolong luas, hampir ke seluruh wilayah pulau Jawa.
Praktik ilegal tersebut mulai diintai kepolisian ketika masyarakat mencurigai adanya kemungkinan praktik jual beli jamu dan obat-obatan tanpa izin edar dan izin BPOM di wilayah Kroya. Baru pada Rabu (17/1) Kepolisian Resor Cilacap Polda Jateng benar-benar berhasil memastikan pabrik pembuatan jamu palsu tersebut.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan Satuan Reserse Kriminal lantas menggerebek dan menangkap AS (40) warga desa Kedawung Kecamatan Kroya pada Kamis (11/1). AS merupakan pemilik gudang. Selain itu, petugas juga telah memeriksa setidaknya enam orang yang terlibat sebagai pekerja dalam praktik produksi jamu palsu tersebut.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana polisi itu membantu ibu penjual jamu? 'Biar ibu sudah enggak usah jalan jauh lagi bu. Tadi aku lihat ibu, biar ibu cepat pulang ya,' timpal polisi tampan itu.
-
Mengapa orang menyalahgunakan obat? Hal ini menyebabkan obat digunakan bukan sebagai sarana kesehatan namun untuk pencarian sensasi, rekreasi, atau untuk menghindari masalah emosional.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita ribuan plastik pembungkus jamu. 12 karung bahan baku jamu yang berupa tepung kunyit. Jutaan kapsul kosong untuk jamu. 1 kg Paracetamol. 2 karung kopi mentah. 2 kg obat perangsang. Ribuan kapsul siap packing. 60 dus jamu siap edar. ALat timbang serta tiga unit alat packing jamu.
"Tersangka melakukan praktik curang dengan mengoplos obat kimia paracetamol dengan campuran tepung kunyit dan dibungkus dengan kapsul", kata Djoko, Rabu (17/1).
AS yang kini berstatus tersangka, pada polisi mengaku berbagai jenis label merek palsu yang diproduksi menggunakan jenis bahan yang sama. Omset pabrik jamu tersebut, mencapai Rp 200 hingga Rp 300 juta perbulan.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman hingga 15 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah.
"Penggunaan obat dan jamu tersebut tidak ada hasil medis yang pasti. Tentunya berbahaya jika dikonsumsi," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami marak mabuk kecubung, polisi juga mengusut peredaran pil putih yang juga diduga menyebabkan mabuk usai dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca Selengkapnya