Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oplos pupuk subsidi di makam, 4 pelaku ditangkap polisi

Oplos pupuk subsidi di makam, 4 pelaku ditangkap polisi Tersangka pengoplos pupuk di Malang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sindikat pengoplos pupuk bersubsidi berhasil diringkus oleh Polres Malang, Jawa Timur. Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh lainnya ikut dimintai keterangan.

Mereka diamankan pada Kamis (16/4) malam bersama 13 ton pupuk oplosan dari sebuah tanah makam di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Para pelaku memanfaatkan tanah kosong di sebelah tanah makam yang tersembunyi untuk mengoplos.

"Pelaku memanfaatkan tanah sepi, lokasinya dekat makam Nasrani yang sulit dijangkau. Saat didatangi petugas, mereka sudah 2 kali mengirim. Begitu truk penuh hasil oplosan, mereka langsung mengirimkan barangnya," kata Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto, di Mapolres Malang, Senin (20/4).

Orang lain juga bertanya?

tersangka pengoplos pupuk di malang

Modus pelaku dengan menyalahgunakan statusnya sebagai pengecer. Pelaku Nanik (50) dan Gunarto (51) sebagai agen pengecer pupuk bersubsidi, bekerja sama dengan petani tebu bernama Huda (44) yang memborong pupuk subsidi.

Sementara Langlang (39), sebagai penanggung jawab pengoplosan. Pria asal Lawang ini yang menjual sekaligus mencari bahan campuran oplosan.

"Pupuk subsidinya sekitar 10 persen dari pupuk tanpa merek yang dicampurkan. Kandungan bisa saja tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman," katanya.

Pupuk bersubsidi yang biasanya diperoleh dengan harga Rp 100 Ribu sampai Rp 105 Ribu per zak, dicampur dengan pupuk tanpa merek. Satu zak berisi Rp 50 kilogram. Setiap 2 truk biasanya dioplos dengan 2 ton pupuk subsidi tanpa merek yang diperoleh dari Sidoarjo dan Pasuruan.

Pupuk hasil oplosan dijual ke Sidoarjo dan beberapa kota di Jawa Timur dengan harga Rp 150 Ribu sampai Rp 200 Ribu per zak.

"Penjualan ke Kalimantan dijual Rp 300 ribu. Pupuk dimasukkan dalam kemasan zak dengan merek Mutiara Tani produksi PT Surya Citra Perkasa Indonesia," tambah Kasatreskrim, AKP Wahyu Hidayat. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Baca Selengkapnya
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Subsidi di Bone Sulsel Capai 4.800 Ton, Ini Kriteria Petani Berhak Menerimanya
Stok Pupuk Subsidi di Bone Sulsel Capai 4.800 Ton, Ini Kriteria Petani Berhak Menerimanya

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 137.342 ton di Kabupaten Bone.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras

Pengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Selengkapnya