Oplos pupuk subsidi di makam, 4 pelaku ditangkap polisi
Merdeka.com - Sindikat pengoplos pupuk bersubsidi berhasil diringkus oleh Polres Malang, Jawa Timur. Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh lainnya ikut dimintai keterangan.
Mereka diamankan pada Kamis (16/4) malam bersama 13 ton pupuk oplosan dari sebuah tanah makam di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Para pelaku memanfaatkan tanah kosong di sebelah tanah makam yang tersembunyi untuk mengoplos.
"Pelaku memanfaatkan tanah sepi, lokasinya dekat makam Nasrani yang sulit dijangkau. Saat didatangi petugas, mereka sudah 2 kali mengirim. Begitu truk penuh hasil oplosan, mereka langsung mengirimkan barangnya," kata Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto, di Mapolres Malang, Senin (20/4).
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
-
Bagaimana cara Makmur mendapatkan pupuk bersubsidi? Selain itu ia kini dimudahkan dengan adanya pupuk bersubsidi yang untuk membelinya cukup dengan menunjukkan KTP.'Tentu ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi para petani. Bagaimana tidak, selama ini, petani itu bingung dengan pupuk subsidi. Apalagi sebagian besar dari mereka tidak punya kartu tani, sehingga mereka pun pada akhirnya membeli dengan pupuk non-subsidi,' ujarnya.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan pupuk? Saat ini, mereka bisa memproduksi pupuk hingga 30-40 ton per bulan. Bila dinominalkan, hasilnya bisa mencapai Rp40 juta per bulan.
-
Apa manfaat pupuk organik? Penggunaan pupuk organik tersebut dinilai sebagai pilihan yang tepat untuk petani di tengah sulitnya mendapatkan pupuk kimia bersubsidi. Selain lebih ekonomis, penggunaan pupuk organik juga membuat tanah lebih subur. Harapannya kesejahteraan petani bisa meningkat dengan penggunaan pupuk kandang.
Modus pelaku dengan menyalahgunakan statusnya sebagai pengecer. Pelaku Nanik (50) dan Gunarto (51) sebagai agen pengecer pupuk bersubsidi, bekerja sama dengan petani tebu bernama Huda (44) yang memborong pupuk subsidi.
Sementara Langlang (39), sebagai penanggung jawab pengoplosan. Pria asal Lawang ini yang menjual sekaligus mencari bahan campuran oplosan.
"Pupuk subsidinya sekitar 10 persen dari pupuk tanpa merek yang dicampurkan. Kandungan bisa saja tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman," katanya.
Pupuk bersubsidi yang biasanya diperoleh dengan harga Rp 100 Ribu sampai Rp 105 Ribu per zak, dicampur dengan pupuk tanpa merek. Satu zak berisi Rp 50 kilogram. Setiap 2 truk biasanya dioplos dengan 2 ton pupuk subsidi tanpa merek yang diperoleh dari Sidoarjo dan Pasuruan.
Pupuk hasil oplosan dijual ke Sidoarjo dan beberapa kota di Jawa Timur dengan harga Rp 150 Ribu sampai Rp 200 Ribu per zak.
"Penjualan ke Kalimantan dijual Rp 300 ribu. Pupuk dimasukkan dalam kemasan zak dengan merek Mutiara Tani produksi PT Surya Citra Perkasa Indonesia," tambah Kasatreskrim, AKP Wahyu Hidayat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaPupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaPada 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 137.342 ton di Kabupaten Bone.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya