Ops Muara Takus, Polda Riau tilang 10.200 pengendara
Merdeka.com - Selama 21 hari Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 berlangsung, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan jajaran seluruh Polres mejatuhi surat tilang terhadap 10.200 pengendara. Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Rudy Safirudin mengatakan, dari puluhan ribu pelanggaran tersebut paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 8.229 orang.
"Kemudian mobil penumpang (pribadi) sebanyak 1.153 pelanggaran, mobil barang 754 pelanggaran, bus 62 pelanggaran dan kendaraan khusus 2 pelanggaran," kata Rudy kepada merdeka.com, Kamis (29/3).
Menurut Rudy, para pelanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak ada, tidak menghidupkan lampu, melawan arus, serta tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran lainnya.
-
Siapa yang belok tanpa memberi lampu sein? Zulhas menyebut Cak Imin seakan-akan belok tanpa memberi lampu sein. 'Nanti PAN ke sini, PKB ke sini, Demokrat ke sini, haknya masing-masing. Cuma kemarin tuh kita kan satu rombongan sama PKB Cak Imin, ini belok, kalau rombongan mobil bareng-bareng ini beloknya nggak ngasih sein. Ya kalau lampunya mati mbok ngasih tangan, ini belok nggak ngasih-ngasih sein,'
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Siapa yang terkena denda Rp250.000 jika tidak menyalakan lampu sein? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Kenapa tidak menyalakan lampu sein saat belok di denda Rp250.000? “Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan,“ Kendati begitu, apabila anda lampu sein kendaraan mati, kemudian ingin berbelok tak melambaikan tangan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
-
Siapa yang tertib di lampu merah? Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi pejabat tinggi TNI AU terjebak macet di sekitar Halim, Jakarta Timur.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
Dijelaskan Rudy, sejak operasi berlangsung dari tanggal 5 Maret hingga 25 Maret, tercatat angka kecelakaan mencapai 54 kejadian. "Jika dibandingkan tahun lalu, angka ini mengalami peningkatan dari 44 kejadian menjadi 54. Ada peningkatan 10 persen dari tahun sebelumnya," ucap Rudy.
Dari 54 kejadian itu, kata Rudy, korban yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan. Di tahun 2018 ada 24 jiwa yang melayang sedangkan di tahun sebelumnya (2017) hanya 23 jiwa.
"Sedangkan korban yang mengalami luka berat, di tahun 2018 ada 35 orang, di tahun 2017 ada 23 orang. Sementara luka ringan tahun 2018 ada 52 orang dan di tahun 2017 ada sebanyak 34," terangnya.
Dari data, angka kecelakaan ini yang paling banyak di Kabupaten Kampar ada 11 kejadian. Untuk tahun lalu, hanya ada enam kecelakaan, ini mengalami peningkatan.
"Di Kota Pekanbaru sebanyak tujuh kecelakaan yang meningkat dari tahun sebelumnya yakni enam kejadian dan di Kabupaten Siak ada tujuh kejadian," jelas Rudy.
Rudy juga menjelaskan, untuk wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir ada enam kejadian, Bengkalis ada lima, Indragiri Hulu empat kejadian, Kuantan Singingi ada tiga serta Indragiri Hilir dan Rokan Hulu masing-masing satu kejadian. Sementara di Kepulauan Meranti tidak ditemukan adanya kecelakaan alias nihil.
"Yang di Kepulauan Meranti ini hebat sekali, tidak ada kecelakaan lalu lintas, harus dipertahankan ya," kata Rudy.
Rudy berharap kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi saat sedang berkendara untuk menghindari kecelakaan. "Karena seperti yang diketahui banyak nyawa yang melayang saat berkendara," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaTaufiq menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Polda Riau.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia penggunaan lampu strobo di jalan sebagai bentuk pengawasan baru dalam Operasi Patuh Jaya.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca Selengkapnya