Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang Tua Bocah Korban Penganiayaan di Lumajang Jalani Pemeriksaan Psikologi

Orang Tua Bocah Korban Penganiayaan di Lumajang Jalani Pemeriksaan Psikologi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Usai menetapkan A (40) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, polisi kini meminta keterangan D (30). Keduanya merupakan suami dan istri sekaligus orang tua kandung korban.

Polres Lumajang tengah memeriksa istri tersangka atas keterlibatan dugaan penganiayaan terhadap WS (6). Polisi menemukan bukti foto dalam ponsel D, kondisi korban pascapenganiayaan.

Atas temuan bukti tersebut, polisi akan membawa tersangka beserta istrinya ke Surabaya guna pemeriksaan kesehatan mental pasutri tersebut.

"Kalau masalah keterlibatan ibu korban, kami masih melakukan pendalaman. Rencana kami, hari Kamis (15/12) tersangka dan istri akan kami bawa ke Surabaya untuk diperiksa secara psikologi dan didalami lebih lanjut," jelas Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat dikonfirmasi pada Selasa (13/12).

Sementara itu, kondisi korban hingga saat ini tengah dalam penanganan rumah sakit setempat dan biaya pengobatan bakal ditanggung pemerintah setempat.

Sementara Rizki Miranda, Petugas Penanganan Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang menyampaikan sejauh ini kondisi kesehatan korban berangsur membaik. Meski demikian, proses terapi dengan pendampingan psikolog untuk menghilangkan trauma.

"Secara psikologi kita masih belum bisa nge-treat anaknya, karena secara fisik sedang tidak baik. Sementara, asesmen psikologi bisa dilakukan ketika si anak dalam konsisi fisik sehat dan baik," ujar Rizki.

Sebelumnya, diketahui bocah 6 tahun berinisial WS mengalami luka bakar dan lebam di sejumlah bagian tubuh. Luka tersebut diketahui akibat dianiaya oleh orang tuanya sendiri lantaran kenakalan korban.

Akibatnya, punggung dan dada kiri bocah tersebut mengalami luka bakar dan ada beberapa luka lebam di bagian kepala.

Polisi juga telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka lantaran melanggar UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya

Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen

Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi

Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.

Baca Selengkapnya
Ayah Pegi Setiawan Menjalani Tes Psikologi, Diminta Menggambar Pemandangan
Ayah Pegi Setiawan Menjalani Tes Psikologi, Diminta Menggambar Pemandangan

Ayah Pegi Setiawan diminta menggambar hingga menjawab sejumlah pertanyaan

Baca Selengkapnya
Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

R (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Ibu Banting Anak hingga Tewas: Pelaku Tempramental dan Suka Berkata Kasar
Fakta Baru Kasus Ibu Banting Anak hingga Tewas: Pelaku Tempramental dan Suka Berkata Kasar

Polisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Selain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa

Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa saat Jalani Perawatan
Ini Tampang Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa saat Jalani Perawatan

Ayah tersangka pembunuhan empat anak, Panca Darmansyah (41) masih menjalani proses pemulihan di RS Polri.

Baca Selengkapnya
Ibu Pegi Setiawan Ogah Diperiksa Psikolog Forensik
Ibu Pegi Setiawan Ogah Diperiksa Psikolog Forensik

Polisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.

Baca Selengkapnya