Orang Tua Bocah Korban Penganiayaan di Lumajang Jalani Pemeriksaan Psikologi
Merdeka.com - Usai menetapkan A (40) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, polisi kini meminta keterangan D (30). Keduanya merupakan suami dan istri sekaligus orang tua kandung korban.
Polres Lumajang tengah memeriksa istri tersangka atas keterlibatan dugaan penganiayaan terhadap WS (6). Polisi menemukan bukti foto dalam ponsel D, kondisi korban pascapenganiayaan.
Atas temuan bukti tersebut, polisi akan membawa tersangka beserta istrinya ke Surabaya guna pemeriksaan kesehatan mental pasutri tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau masalah keterlibatan ibu korban, kami masih melakukan pendalaman. Rencana kami, hari Kamis (15/12) tersangka dan istri akan kami bawa ke Surabaya untuk diperiksa secara psikologi dan didalami lebih lanjut," jelas Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat dikonfirmasi pada Selasa (13/12).
Sementara itu, kondisi korban hingga saat ini tengah dalam penanganan rumah sakit setempat dan biaya pengobatan bakal ditanggung pemerintah setempat.
Sementara Rizki Miranda, Petugas Penanganan Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang menyampaikan sejauh ini kondisi kesehatan korban berangsur membaik. Meski demikian, proses terapi dengan pendampingan psikolog untuk menghilangkan trauma.
"Secara psikologi kita masih belum bisa nge-treat anaknya, karena secara fisik sedang tidak baik. Sementara, asesmen psikologi bisa dilakukan ketika si anak dalam konsisi fisik sehat dan baik," ujar Rizki.
Sebelumnya, diketahui bocah 6 tahun berinisial WS mengalami luka bakar dan lebam di sejumlah bagian tubuh. Luka tersebut diketahui akibat dianiaya oleh orang tuanya sendiri lantaran kenakalan korban.
Akibatnya, punggung dan dada kiri bocah tersebut mengalami luka bakar dan ada beberapa luka lebam di bagian kepala.
Polisi juga telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka lantaran melanggar UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaDiduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.
Baca SelengkapnyaAyah Pegi Setiawan diminta menggambar hingga menjawab sejumlah pertanyaan
Baca SelengkapnyaR (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaSelain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaKondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Baca SelengkapnyaAyah tersangka pembunuhan empat anak, Panca Darmansyah (41) masih menjalani proses pemulihan di RS Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.
Baca Selengkapnya