Orangtua korban minta sidang militer TNI aniaya ABG digelar terbuka
Merdeka.com - HA (14) dan SKA (12), korban penganiayaan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) Koptu Saheri, akhirnya menerima surat panggilan dari Oditurat Militer pada Jumat (29/7) lalu. Korban beserta orangtua selaku saksi diminta menghadiri sidang militer di Bandung pada Kamis (4/8) mendatang.
Orangtua korban sebelumnya telah melaporkan kasus penganiayaan ini kepada Polisi Militer angkatan Laut (POMAL) maupun Polres Depok dan Bogor. Diketahui bahwa POMAL telah mengirimkan berkas lengkap perkara ke Oditurat sejak Maret lalu, namun kasus ini seperti beku begitu saja.
Setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak penuntasan perkara ke pihak Oditurat Militer dan Pengadilan Militer di Bandung pada Juli lalu, penanganan kasus akhirnya berlanjut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan koboi tersebut? Seorang pria ngamuk dan menembakan senjata api berkali-kali.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
"Saya maunya sidang terbuka, agar masyarakat tahu bahwa inilah kelakuan TNI AL. Tidak sesuai dengan nama baiknya," Harjoni Tutut, ayah HA, di kantor LBH Jakarta, Selasa (2/8).
Wintarsih, ibu SKA, juga berharap yang sama. "Maunya sidang terbuka, bukan untuk kesatuan dia saja," ujarnya.
Handika Febrian pengacara publik dari LBH Jakarta menyatakan bahwa proses perkara yang melibatkan peradilan militer memang seringkali berlarut-larut. Menurutnya, tindak pidana umum seperti penganiayaan oleh tentara aktif dapat diajukan ke pengadilan negeri biasa.
"Peradilan jadi lebih cepat, sederhana, ringan, dan tidak memberatkan korban," lanjutnya.
Untuk diketahui, HA dan SKA mengalami penganiayaan pada Desember 2015 lalu. Mereka diteriaki maling oleh Koptu Saheri saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya di Komplek Graha Kartika Pratama, Cibinong. Hal ini terjadi setelah gelas minuman yang dipegang oleh HA terlempar ke depan rumah Koptu Saheri. Teriakan tersebut memicu sejumlah warga memukuli HA dan SKA. Warga juga menelanjangi dan mencambuk, bahkan berniat membakar tubuh kedua anak SMP ini.
Laporan Tsana Garini Sudradjat
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok TNI masuk ke perkampungan Desa Selamat pada Jumat (8/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).
Baca SelengkapnyaDiduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaSejumlah pria menggunakan baju loreng mendatangi rumah milik Harmansyah.
Baca Selengkapnya