Orangtua Murid JIS Berharap Pengadilan Berhasil Ungkap Kebenaran
Merdeka.com - Kontroversi dan dugaan adanya rekayasa dalam kasus Jakarta Intercultural School (JIS) terus menjadi perhatian banyak kalangan. Orangtua siswa di JIS yang juga merasa menjadi korban kasus ini berharap pengadilan dapat menjadi pembuka tabir kebenaran dalam kasus ini.
Salah satu perwakilan orangtua siswa JIS Sandiaga S. Uno menilai, sejak awal kasus ini bergulir banyak sekali kejanggalan dan fakta yang tidak masuk akal yang digulirkan ke masyarakat. Dia juga mengecam upaya kriminalisasi yang dilakukan sebagian orang terhadap institusi pendidikan untuk mendapatkan materi.
"Yang mengerikan lagi kasus ini telah menghancurkan masa depan keluarga dan anak-anak para pekerja kebersihan PT ISS dan kedua guru yang saya yakin menjadi pihak yang dizhalimi dalam kasus ini," tegasnya di Jakarta, Selasa (10/3).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
Dia mengungkapkan, sejak kasus ini bergulir publik sengaja digiring untuk memvonis bahwa para pekerja kebersihan PT ISS dan guru-guru JIS bersalah. Bahwa kemudian fakta-fakta medis menyatakan kondisi si anak yang dilaporkan mengalami dugaan kekerasan seksual itu normal, tak pernah menjadi perhatian.
Padahal untuk menentukan ada tidaknya kasus seperti ini, fakta medis harusnya menjadi unsur terpenting. Sementara hasil pemeriksaan berbagai rumah sakit menyatakan bahwa kondisi si anak normal.
"Banyak orangtua JIS merasa kasus ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, namun didukung oleh pembentukan opini yang luar biasa. Janganlah kita mendzolimi orang lain hanya untuk kekuasaan, apalagi uang. Kami sangat berharap pengadilan bisa benar-benar obyektif melihat dan memeriksa kasus ini. Ada masa depan anak-anak dan keluarga yang dipertaruhkan disini," jelas Sandiaga.
Orangtua JIS lainnya Joyce Nugroho yang juga mengikuti kasus ini sejak awal menilai bahwa kasus ini sengaja dimunculkan untuk kepentingan tertentu. Apalagi kasus yang telah membuat nyawa salah satu pekerja kebersihan PT ISS melayang saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya ini, hanya didasarkan pada cerita ibu yang mengaku anaknya menjadi korban tanpa didukung fakta-fakta yang kuat.
"Pada awalnya kami mendukung upaya ibu tersebut untuk mengungkap kasus ini. Tapi setelah mencermati dan melihat fakta-fakta yang muncul belakangan, memang ada motif berbeda dibalik kasus ini. Hal itu yang membuat banyak orangtua siswa di JIS prihatin dan berusaha membantu para pekerja kebersihan serta dua orang guru JIS. Mereka adalah orang-orang baik yang dikorbankan untuk kepentingan duniawi," jelasnya.
Banyak orang tidak bersalah mengalami tuduhan keji dan harus menjalani hukuman berat tanpa tahu penyebabnya. Padahal awalnya kasus ini hanya berasal dari cerita si ibu yang menurutnya didasarkan dari pengakuan anak yang tidak diikuti dengan pemeriksaan medis dan pemeriksaan psikolog secara benar.
Saat ini, kasus yang melibatkan dua guru masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Dengan berjalannya waktu, kami berharap dan percaya akan semakin banyak pihak dan masyarakat yang percaya kasus ini adalah kasus anomali. Kami sangat mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan pada anak. Namun kami juga tidak ingin ada orang-orang tidak bersalah yang dizholimi dengan tuduhan lemah dan tidak berdasar. Kami berharap dua orang guru JIS akan dapat menemukan keadilan dalam kasus ini," tambah Sandi.
Sementara, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menegaskan pihaknya sangat memperhatikan perlindungan anak dalam kasus JIS. "Perlindungan anak adalah kewajiban bagi kita untuk melakukannya. Tapi jangan sampai hal itu dilakukan dengan menghukum orang yang tidak bersalah," tegasnya secara terpisah.
Dia mengharapkan fakta yang terungkap di persidangan digunakan majelis hakim untuk memutuskan vonis yang adil. Dengan demikian persidangan kasus JIS dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya, tanpa rekayasa dan tanpa intervensi. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaMeski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaMenurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini dibongkar karena kecintaannya pada institusi Polri
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaKomjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya