Orangtua paksa anak ngemis, dilarang pulang sebelum capai target
Merdeka.com - Tiga orangtua pelaku penelantaran dan eksploitasi anak diamankan Polres Kota Malang. Ketiganya memaksa anak masing-masing untuk mengemis dan berjualan di pinggir jalanan.
Tiga pelaku terdiri dari Kardi (46), Hasan (36) dan Maesaroh (40). Dua pelaku masing-masing mempekerjakan dua anak dan satu pelaku mempekerjakan tiga anak.
Ketiga pelaku berasal dari Muharto, Kedung Kandang, Kota Malang. Mereka mengaku melakukan eksploitasi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
-
Kenapa orangtua itu menghukum anak di depan umum? Orangtua di Amerika Serikat ini memilih cara keras dalam menghukum anaknya yang menjadi perundung di sekolah,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
Kapolres Kota Malang, AKBP Decky Herdarsono mengungkapkan, semula pihaknya mengamankan anak-anak yang sedang mengamen di malam hari di beberapa lokasi. Anak-anak tersebut diamankan dan saat ditanya, mengaku disuruh bekerja oleh orangtuanya.
"Tujuh anak di bawah umur diamankan, sementara motifnya eksploitasi dan penelantaran. Soal adanya kekerasan atau tidak masih kita dalami," kata Decky di Mapolres Kota Malang, Rabu (24/8).
Dari ketiganya pelaku, disita uang hasil mengamen anak-anak mereka sebesar Rp 181 ribu beserta alat mengamen. Alat tersebut berupa tutup botol yang sudah dipipihkan dan ditancapkan ke sebuah kayu.
"Korban yang masih anak-anak ini diminta terus mengamen hingga malam, kalau target belum memenuhi," katanya.
"Ketiga pelaku diancam Pasal 88 junto pasal 76i Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketiganya diancam hukuman 10 tahun penjara," katanya.
Save Our Children (SOC)
Polres Kota Malang menggagas program Save Our Children (SOC) melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polsek. SOC bertujuan menghentikan segala bentuk eksploitasi dan perdagangan anak dengan melibatkan sejumlah LSM Perlindungan Anak.
"Kasihan melihat anak-anak di jalanan. Kita harus selamatkan mereka," katanya.
Sementara, Sri Wahyuningsih dari LSM Woman Crisis Centre (WCC) mengungkapkan, SOC punya pekerjaan berat, salah satunya memetakan bentuk eksploitasi anak yang ada di Malang. Seluruh stakeholders harus terlibat dalam penanganan persoalan ini.
"Kota Malang itu banyak sekali kasus yang melibatkan anak dan perempuan. Pekerjaannya sangat sangat besar," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaSang anak yang mendengar nasehat sang ayah hanya terdiam dan tertunduk. Dia juga menangis mendengar itu.
Baca SelengkapnyaBeredar video seorang pemotor sengaja turunkan anak kecil di pinggir jalan hingga ramai disorot netizen.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan ditemukan lemas di trotoar lantaran takut dipukuli orang tua karena hasil mengemis tak mencapai target.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaMereka menyerang warga secara acak saat melintas jalan raya
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di dalam gang ini sontak membuat warga enggan terima. Para warga pun akhirnya terlihat cekcok dengan anggota polantas.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca Selengkapnya