Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orangtua penelantar 5 anak juga jadi tersangka kasus kekerasan

Orangtua penelantar 5 anak juga jadi tersangka kasus kekerasan Rumah Dani. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadikan orangtua yang menelantarkan lima anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, jadi tersangka. Keduanya sudah lebih dahulu jadi tersangka kepemilikan narkoba.

"Hari ini orangtua dari lima orang anak, UT (45) NS (42) jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di kantornya, Rabu (17/6).

Penetapan tersangka ini, kata Krishna, pihak kepolisian sudah mempunyai dua alat bukti yang menjadikan UT dan NS menjadi tersangka. "Alat bukti visum anak-anak mereka dan visum dari kondisi psikis anak-anak pelaku," ujarnya.

Polisi menjadwalkan akan memeriksa dua tersangka tersebut. "Kami sudah kirim surat panggilan (sebagai tersangka), Jumat besok (19/6) akan memeriksa UT (45) dan NS (42)," katanya.

UT dan NS, kata Krishna, kondisi psikisnya sudah normal. "Pemeriksaan untuk tentukan kondisi pelaku, apakah layak diperiksa atau tidak. Jumat besok pemeriksaan perdana sebagai tersangka," tuturnya.

Krishna mengatakan, kecerdasan kedua tersangka tersebut diatas rata-rata. "Kedua orang ini mempunyai di atas rata-rata, tetapi tidak mampu kendalikan dorongan dalam diri dan agresif," ujarnya.

"Kalau istrinya, NS ini cepat dan mudah sekali tersinggung dalam menginternalisasi nilai hidup berdasarkan kebutuhan pemenuhan diri sendiri," tuturnya.

Untuk kondisi anak, lanjut Krishna, hasil visum dipastikan tidak ada kekerasan seksual. Namun anak yang berinisial D ditemukan bekas kekerasan benda tumpul yang sudah lama.

"Korban lain tidak ada (anak-anak), tapi korban L dan S status gizinya sangat kurang. Hasil terhadap ke empat anak korban terkait mental pikiran sudah stabil, jadi kesimpulan gizi tidak baik," tutupnya.

Diketahui, UT dan NS diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya dari tahun 2014 hingga tahun 2015. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dua pasal, yakni pasal 76 dan 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Pasal 44 Undang-undang 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pada berita sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus penelantaran anak oleh pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria, yang terjadi di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Cibubur, Jakarta Timur.

Kasus ini terkuak setelah anak ketiga Utomo, AD (8), terlihat selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata AD tidak diperbolehkan orangtuanya. Dalam penelantaran itu, bocah tersebut sempat tidur di pos jaga perumahan serta diberi makan oleh warga sekitar.

Persoalan ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, bersama anggota Polsek Pondok Gede dan Polda Metro Jaya, akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan kelima anak Utomo di rumah aman (safe house) SOS Children Jakarta Timur. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ayah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Ayah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal

Ayah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban

Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.

Baca Selengkapnya
Batal Beli Sabu, Pria Ini Dianiaya Bapak dan Anak
Batal Beli Sabu, Pria Ini Dianiaya Bapak dan Anak

Dua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh

Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur
Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur

Pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Ibu Banting Anak hingga Tewas: Pelaku Tempramental dan Suka Berkata Kasar
Fakta Baru Kasus Ibu Banting Anak hingga Tewas: Pelaku Tempramental dan Suka Berkata Kasar

Polisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget

Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.

Baca Selengkapnya