Orangtua yang Cungkil Mata Anaknya Diperiksa Kejiwaan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan tes kejiwaan terhadap dua dari empat terduga pelaku pencungkilan mata anak inisial AP (6) di Kabupaten Gowa. Empat orang tersebut tak lain adalah ayah, ibu, kakek dan paman korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan menyayangkan terjadinya tindak penganiayaan dilakukan orangtua dan kerabat korban yang tega melukai mata kanan korban. Zulpan mengungkapkan, empat orang telah ditangkap yakni kedua orangtua korban yakni HAS (43) dan TAU (47), serta kerabatnya yakni US (44) dan BAR (70).
"Empat orang sudah diamankan, mereka adalah kedua orangtua korban, paman, dan kakeknya. Selain itu kami juga telah memeriksa empat orang saksi," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang bisa melakukan tes mental anak? Tes mental anak adalah cara sistematis untuk mengukur berbagai kemampuan mental, perilaku, dan kemampuan neurologis anak. Tes ini dibuat, diteliti, dan distandarisasi oleh ahli untuk menentukan bagaimana kinerja pola pikir anak dalam setiap penilaiannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Zulpan mengatakan, dari empat terduga pelaku, dua orang di antaranya dibawa ke RSKD Dadi untuk diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan kejiwaan kepada kedua orangtua korban dilakukan untuk mengetahui apakah mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
"Dua pelaku di antaranya dibawa ke RSJ (RSKD) Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental. Sedangkan terduga pelaku US dan BAR diamankan di Polsek Tinggimoncong," ungkapnya.
Zulpan mengaku cara empat terduga pelaku menganiaya korban terbilang sadis. Ia menjelaskan pelaku HAS yang tak lain ibu korban mencungkil mata sebelah kanan dengan menggunakan jari tangan.
"Sementara ayah dan pamannya menjambak korban. Kakeknya membantu dengan memegang kepala dan badan korban," bebernya.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Kepolisian melakukan mitigasi perawatan terhadap korban.
"Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tegasnya.
Kepolisian, kata Zulpan, juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Gowa untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Ia menegaskan penganiayaan terhadap akan mendapatkan hukuman berat.
"Di Indonesia telah mengatur perlindungan kepada anak, termasuk melindungi anak dari sasaran kekerasan dilakukan oleh keluarga atau orang tua kandung. Pelaku bisa dikenakan hukuman yang lebih berat," ucapnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Mangatas Tambunan menambahkan dari empat pelaku, dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka. Dua tersangka yakni US dan BAR.
"Sementara untuk kedua orang tua korban masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari RSKD Dadi Makassar," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaAnak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca Selengkapnya“Hari ini kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D selaku ibu korban,” kata AKBP Bintoro
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca Selengkapnya"KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kombes Pol Ade
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa ibu korban untuk menggali motif pelaku.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaTes kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAyah Pegi Setiawan diminta menggambar hingga menjawab sejumlah pertanyaan
Baca SelengkapnyaBeberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Baca SelengkapnyaMAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya