Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orangtua yang Cungkil Mata Anaknya Diperiksa Kejiwaan

Orangtua yang Cungkil Mata Anaknya Diperiksa Kejiwaan Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan tes kejiwaan terhadap dua dari empat terduga pelaku pencungkilan mata anak inisial AP (6) di Kabupaten Gowa. Empat orang tersebut tak lain adalah ayah, ibu, kakek dan paman korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan menyayangkan terjadinya tindak penganiayaan dilakukan orangtua dan kerabat korban yang tega melukai mata kanan korban. Zulpan mengungkapkan, empat orang telah ditangkap yakni kedua orangtua korban yakni HAS (43) dan TAU (47), serta kerabatnya yakni US (44) dan BAR (70).

"Empat orang sudah diamankan, mereka adalah kedua orangtua korban, paman, dan kakeknya. Selain itu kami juga telah memeriksa empat orang saksi," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/9).

Zulpan mengatakan, dari empat terduga pelaku, dua orang di antaranya dibawa ke RSKD Dadi untuk diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan kejiwaan kepada kedua orangtua korban dilakukan untuk mengetahui apakah mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

"Dua pelaku di antaranya dibawa ke RSJ (RSKD) Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental. Sedangkan terduga pelaku US dan BAR diamankan di Polsek Tinggimoncong," ungkapnya.

Zulpan mengaku cara empat terduga pelaku menganiaya korban terbilang sadis. Ia menjelaskan pelaku HAS yang tak lain ibu korban mencungkil mata sebelah kanan dengan menggunakan jari tangan.

"Sementara ayah dan pamannya menjambak korban. Kakeknya membantu dengan memegang kepala dan badan korban," bebernya.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Kepolisian melakukan mitigasi perawatan terhadap korban.

"Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tegasnya.

Kepolisian, kata Zulpan, juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Gowa untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Ia menegaskan penganiayaan terhadap akan mendapatkan hukuman berat.

"Di Indonesia telah mengatur perlindungan kepada anak, termasuk melindungi anak dari sasaran kekerasan dilakukan oleh keluarga atau orang tua kandung. Pelaku bisa dikenakan hukuman yang lebih berat," ucapnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Mangatas Tambunan menambahkan dari empat pelaku, dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka. Dua tersangka yakni US dan BAR.

"Sementara untuk kedua orang tua korban masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari RSKD Dadi Makassar," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Selain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.

Baca Selengkapnya
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Anak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Gali Keterangan D Istri Panca, Untuk Bongkar Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Polisi Berhasil Gali Keterangan D Istri Panca, Untuk Bongkar Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

“Hari ini kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D selaku ibu korban,” kata AKBP Bintoro

Baca Selengkapnya
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Dua Anak Pembunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri
Dua Anak Pembunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri

"KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kombes Pol Ade

Baca Selengkapnya
Jasad 4 Anak Dibunuh Ayahnya Dimakamkan di Sawangan Depok
Jasad 4 Anak Dibunuh Ayahnya Dimakamkan di Sawangan Depok

Polisi sudah memeriksa ibu korban untuk menggali motif pelaku.

Baca Selengkapnya
Ayah di Jagakarsa Tinggal Bareng Empat Mayat Anaknya Selama Empat Hari
Ayah di Jagakarsa Tinggal Bareng Empat Mayat Anaknya Selama Empat Hari

Sampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Jalani Observasi Kejiwaan
Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Jalani Observasi Kejiwaan

Tes kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ayah Pegi Setiawan Menjalani Tes Psikologi, Diminta Menggambar Pemandangan
Ayah Pegi Setiawan Menjalani Tes Psikologi, Diminta Menggambar Pemandangan

Ayah Pegi Setiawan diminta menggambar hingga menjawab sejumlah pertanyaan

Baca Selengkapnya
Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja
Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja

Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya