Order fiktif, 10 sopir taksi online ditangkap polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap 10 orang sopir taksi online di Jalan Aries Utama, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1). Mereka diduga memanipulasi data penumpang ke sistem Grab Car untuk meraup keuntungan.
Sepuluh sopir taksi online itu berinisial RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, mereka melancarkan aksi nakal menggunakan software untuk memanipulasi data penumpang palsu.
"Para pelaku memasangkan software yang ada di handphone supaya dapat memanipulasi data informasi ke sistem Grab," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (26/1).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Awalnya para pelaku mendaftar sebagai sopir taksi online di perusahaan tersebut. Kemudian mereka memanipulasi dengan melakukan order fiktif dan berpura-pura mengantar ataupun menjemput konsumen. Nyatanya, tak ada pelanggan yang memesan. Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini.
"Kami lakukan pengembangan terhadap pelaku yang belum tertangkap dan membongkar sindikat sampai ke penjual akun-akun palsunya," kata Argo.
Akibat perbuatannya melakukan order fiktif, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Argo menegaskan, polisi akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Pihak Grab Indonesia dirugikan sekitar Rp300 juta," ucap Argo.
Polisi menyita enam unit mobil, 17 telepon seluler dan 10 kartu ATM sebagai barang bukti. Mereka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaSaat melewati jalan tol, sopir inilah yang jadinya harus membayar uang tol. Sang istri tak mau mengganti uang jalan tol.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya
Baca SelengkapnyaTelah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaAksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaAdu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.
Baca Selengkapnya