Orderan sepi, ojek online di Tangerang nyambi jadi kurir sabu
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang berhasil mengamankan seorang pengemudi ojek online berinisial SP. Dia diamankan lantaran menjadi kurir sabu. Aksi tersebut dia lakukan karena faktor ekonomi.
SP mengaku menyesal, setelah perbuatannya menjadi kurir terbongkar. Dia mengaku terpaksa melakukan sambilan sebagai kurir narkoba, karena permintaan ojek tidak seramai dulu.
"Nyesel, karena terpaksa saja buat kebutuhan sehari-hari," katanya di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (22/3).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Sementara itu, Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi mengatakan, penangkapan SP merupakan pengembangan dari tertangkapnya pelaku lain oleh Polsek Tangerang pada 20 Maret lalu.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, kemudian kami dapat informasi bahwa pengemudi ojek online terlibat dalam jaringan ini," ujarnya.
Dari informasi awal tersebut, kemudian Polisi melakukan penyamaran dan berhasil meringkus SP saat hendak mengantarkan pesanan 5 paket sabu ke lima pemilik. Dari tangan pelaku, diamankan 8,3 gram sabu dalam bentuk paket yang bervariasi.
"Untuk setiap pengantaran dia mendapat upah Rp100 ribu, pengakuannya baru sebulan nyambi kurir, tapi kalau menjadi pengemudi ojol sudah lama," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku SP dijerat pasal 114 ,112 ,127 UU 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca Selengkapnya