Organda ancam sweeping taksi Uber bila masih operasi
Merdeka.com - DPP Organda mengecam keberadaan Taxi Uber yang beroperasi di Indonesia. Pasalnya, keberadaan Uber dinilai mencaplok dan mempersempit lahan usaha pelaku industri transportasi di Indonesia.
"Ada keresahan di Organda yakni ada pemain baru yang bermain di lapangan kami yakni Taxi Uber. Mereka ilegal menurut kami sebagai pengusaha transportasi di Indonesia. Uber bukan usaha transportasi dan bermain di wilayah kami," ujar Sekjen DPP Organda Ateng dalam diskusi yang bertajuk 'Aplikasi IT Pelayanan Transportasi Perkotaan' yang diselenggarakan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta, Rabu (8/7).
Selain menyingkirkan keberadaan taksi reguler, Taksi Uber juga dinilai melanggar Undang-undang Transportasi.
-
Siapa yang berencana untuk memblokir aplikasi Online Travel? Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Aplikasi Online Travel apa saja yang terancam diblokir? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Siapa yang memblokir Aplikasi TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu.
"Bagi kami mesti ada perundangan yang jelas yakni Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014, UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya. Nah, Uber tidak memenuhi UU dan ketentuan taksi tidak ada. Kesimpulan kami uber ilegal dan wajib diberhentikan," tegas dia.
Selain itu, kata dia, bila Uber tidak mengindahkan ketentuan yang ada, maka Organda akan melakukan tindakan penghentian paksa atas semua aktivitas Taksi Uber.
"Hentikan aktivitas Uber di Jakarta dan Indonesia dan ada tindakan hukum. Aplikasi Uber juga harus diblokir dan kalau tidak kami lakukan langkah sweeping," pungkas Ateng. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDemontrasi berpotensi menghambat pengguna layanan aplikasi karena pengemudi ojol menolak bekerja.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaPengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi ojol.
Baca SelengkapnyaAksi yang dilakukan oleh para awak angkutan dilakukan karena sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaSalah satunya terkait sistem skorsing atau suspend. Seperti yang diungkapkan Melva Maria (54) seorang perempuan pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca Selengkapnya