Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Organisasi pers di Aceh protes wartawan dijadikan saksi korupsi

Organisasi pers di Aceh protes wartawan dijadikan saksi korupsi

Merdeka.com - Sejumlah organisasi pers yang ada di Aceh protes terhadap rencana pemanggilan dua wartawan yang secara tidak sengaja meliput aksi pelemparan uang Rp 10 juta dalam ruangan Kepala Syahbandar Meulaboh, Yorialdi Irianto yang terjadi 14 Mei 2014 lalu oleh seorang pengusaha PT. Buana Putra Lestari, Iswandi sebagai saksi.

Yorialdi Irianto berencana ingin melaporkan pengusaha bongkar muat tersebut dengan kasus pencemaran nama baik. Dia beranggapan, bukti video serta kliping Koran bisa dijadikan alat bukti dugaan pencemaran nama baik. Sehingga polisi di Polres Aceh Barat berencana memeriksa saksi yaitu dua orang wartawan yang tengah meliput pada saat kejadian itu.

Rencana tersebut mendapat respon dari sejumlah organisasi pers yang ada di Aceh. Di antaranya protes dating dari PWI, AJI Banda Aceh, IJTI dan PFI serta semua wartawan yang ada di Banda Aceh.

Orang lain juga bertanya?

Mereka menilai pemanggilan wartawan yang meliput itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 merupakan langkah yang tidak tepat. Pekerjaan media itu sebagai alat pengontrol public menjadi aneh ketika dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap dan korupsi tersebut.

"Kita telah surati Kapolres Aceh Barat menceritakan tentang tugas-tugas wartawan saat bertugas di lapangan serta ada aturan yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik," kata Ketua IJTI Aceh, Didik Ardiansyah, didampingi Ketua Siwo PWI, Imran Joni, Ketua Aji Banda Aceh, Maimun Saleh dan Ketua PFI Aceh Ampelsa, kemarin, Kamis (22/5).

Harusnya, kata Didik Ardiansyah, pihak kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers dalam perkara menjadikan saksi wartawan. Polisi harus terlebih dahulu mengajukan surat ke Dewan Pers sebelum pengusutan atau pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan MoU antar Dewan Pers, Kejagung dan Kapolri pada tahun 2009 lalu.

"Jadi nantinya Dewan Pers yang menilai apakah layak atau tidak ini dilanjutkan dijadikan saksi atau tersangka, baru polisi boleh melanjutkan pemeriksaannya," tegasnya.

Sementara itu saat dilakukan konfirmasi pada Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rifai akan mempertimbangkan surat permintaan tersebut. Saat ini ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pimpinannya terkait dengan kasus tersebut yang dijadikan saksi dua orang wartawan.

"Saya memang jadi bingung kalau kedua saksi dari wartawan itu tidak diperiksa, karena akan kurang kelengkapan berkas untuk diajukan ke Jaksa dan Jaksa bisa saja menolak saat kami limpahkan untuk P-21, karena kedua wartawan itu memang berada di TKP," jelas Faisal Rifai. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Baca Selengkapnya
AJI Semarang Buka Suara Soal Dugaan Intervensi Wartawan di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK 4 Semarang
AJI Semarang Buka Suara Soal Dugaan Intervensi Wartawan di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK 4 Semarang

Terungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM

Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya