Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ormas antinarkoba minta MA tolak PK Freddy Budiman

Ormas antinarkoba minta MA tolak PK Freddy Budiman Sidang Freddy Budiman. ©2016 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berharap peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman ditolak. Keinginan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Granat, Ashar Suryobroto, Sabtu (28/5).

"Granat menolak PK Freddy Budiman. Walau tampilannya kini berubah, kami tidak memercayainya. Karena banyak cara kerap dilakukan untuk mengubah tampilan. Kami harap petugas hukum mempunyai pegangan yang jelas," katanya.

Dia mengemukakan, saat ini rakyat Indonesia menantikan eksekusi mati tahap tiga terhadap terpidana mati kasus narkoba. Dalam perhitungan Granat sudah ada 64 terpidana mati yang grasi yang ditolak presiden.

"Negara jangan kalah dalam hal ini (pemberantasan narkoba). Harus punya komitmen dalam pemberantasan narkoba," ucapnya.

Ia mengemukakan, Granat akan selalu berada di garis depan pemberantasan narkoba di Indonesia. Diakuinya, Freddy Budiman sudah beberapa kali lolos dalam daftar hukuman mati.

"Sudah beberapa kali (Freddy Budiman) seharusnya dihukum mati, kenapa bisa selalu muncul perkara baru, ada apa itu?" tanyanya.

Meski begitu, ia masih memercayai pemerintah tegakkan hukum. Lebih dari itu, ia berharap pemerintah harus memperlihatkan daftar terpidana mati yang akan dieksekusi mati pada tahap tiga ini.

"Kita harus tahu yang masuk daftar (eksekusi tahap) tiga siapa saja. Jangan sampai terjadi bargaining. Kalau untuk eksekusi, saya kira Jokowi jelas hitam putih," ucapnya.

Ashar melanjutkan, kalau pun hanya soal penundaan waktu saja. Meski begitu, ia mengingatkan jangan sampai ada pemikiran politis dalam proses eksekusi tahap tiga. "Jadi, sudah jelas tinggal tunggu waktu (eksekusi tahap tiga), tidak akan berubah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Granat membacakan tiga poin pernyataan sikapnya tentang hukuman mati bagi terpidana mati kasus narkoba. Pertama, jelas Ashar, hukuman mati bagi napi yang sudah inkrah merupakan bagian tidak terpisahkan dari criminal justice system, sehingga harus dilakukan secepatnya.

Kedua, lanjutnya, menunda eksekusi (mati) sama saja dengan melakukan pembiaran terhadap mereka untuk melakukan pengendalian dari lembaga pemasyarakatan yang juga merupakan pembunuhan terhadap anak bangsa.

"Kita ketahui, saudara Freddy Budiman sudah berkali-kali mengendalikan dari dalam dan kita tidak percaya dengan perubahan-perubahan sekarang. Kemudian yang ketiga, hukuman mati justru dalam rangka mempertahankan peradaban dan di balik kematian mereka terhadap kehidupan bagi berjuta anak bangsa," ucap Ashar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo

Narapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Perketat Perbatasan Usai Sita 70 Kg Narkoba di Kalsel
DPR Minta Polisi Perketat Perbatasan Usai Sita 70 Kg Narkoba di Kalsel

Polisi berhasil menyita 70,76 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Selengkapnya
Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal
Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal

"Kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

Baca Selengkapnya
Blak-blakan AKP Andri Gustami Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama: Sering Menangkap Tak Diberi Penghargaan
Blak-blakan AKP Andri Gustami Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama: Sering Menangkap Tak Diberi Penghargaan

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya