Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ormas asing wajib patuh hukum di Indonesia

Ormas asing wajib patuh hukum di Indonesia Diskusi Polpum. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Organisasi masyarakat (ormas) asing harus patuh dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, untuk menghormati kedaulatan NKRI serta membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga perlu menghormati nilai sosial dan budaya masyarakat.

"Namun dalam menjalankan hak asasi dan kebebasannya secara individu maupun kolektif, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia lainnya dan wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang," kata La Ode Ahmad dalam Rapat Teknis Kemitraan Ormas Asing, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Dirinya menambahkan, perlu untuk adanya kesamaan kesamaan pemahaman dan persepsi terkait kebijakan/regulasi pengaturan ormas yang didirikan orang asing. Mengingat, dinamika perkembangan organisasi kemasyarakatan semakin kompleks menuntut pengaturan dan pengelolaan yang juga komprehensif.UU 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Perpu 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

diskusi polpum

Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing ditujukan supaya keberadaan organisasi kemasyarakatan dapat memiliki pedoman dan aturan yang lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan dimata Internasional.

Hasil pendataan secara nasional sampai dengan 20 November 2017, pertumbuhan jumlah Ormas cukup besar saat ini, yaitu 359.861 Ormas, baik yang terdaftar di Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenlu.

Perkembangan jumlah Ormas yang cukup besar tersebut tentunya menuntut tata kelola organisasi kemasyarakatan semakin baik sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lanjut La Ode, Kementerian Dalam Negeri sebagai poros pemerintahan nasional dan koordinator dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah memiliki tugas dan peran strategis dalam melakukan koordinasi dan fasilitasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Melalui Rapat Teknis Kemitraan Ormas Asing diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk menyamakan pandangan/persepsi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah tentang kemitraan dan pengawasan Ormas Asing di Indonesia," tuntasnya.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda

Nilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi

Mahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut:  Indonesia Adalah Martabat Kita
Menag Yaqut: Indonesia Adalah Martabat Kita

Yaqut menegaskan, mempertahankan Indonesia sama saja dengan mempertahankan harga diri hingga martabat.

Baca Selengkapnya
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat

Sifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.

Baca Selengkapnya
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat

KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.

Baca Selengkapnya
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Ketahui Contohnya
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Ketahui Contohnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang penerapan Pancasila dalam Kehidupan sehari-hari dan contohnya.

Baca Selengkapnya
Waspadai Upaya Pecah Belah Kelompok Masyarakat
Waspadai Upaya Pecah Belah Kelompok Masyarakat

Dengan Pancasila seluruh hajat hidup masyarakat berbeda latar belakang diwadahi untuk hidup dalam kerukunan.

Baca Selengkapnya
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024

Masyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Baca Selengkapnya
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin

seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya