Ormas di Bali ini minta Polri pantau penyidikan bentrok LP Kerobokan
Merdeka.com - Organisasi masyarakat (Ormas) Baladika Bali mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Ketua Dewan Pembina Baladika Nyoman Sudiantara meminta Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau pengawasan terhadap kasus berdarah di Bali tersebut.
"Kami ke Mabes Polri untuk menyampaikan beberapa fakta terjadi kerusuhan atau penyerangan terhadap anggota kami meninggal di Lapas. Penyerangan juga dilakukan saat orang lewat di jalan atribut Baladika, ingin meluruskan berita bentrok dan penyerangan, kalau bentrok head to head, kedua kami ingin memberikan pemahaman yuridis kondusif Denpasar di mata dunia," kata Nyoman Sudiantara di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12).
Selain itu, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti dan dokumen sebagai fakta atas kejadian tersebut. Dia mengharapkan Mabes Polri melakukan pemantauan dalam proses penyelidikan, peyidikan dan investigasi kasus tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Tujuan kami biar betul-betul hukum menjadi panglima dalam berbangsa dan bernegara ini. Bukan berdasarkan kekuasaan, kekerasan dan sebagainya, jangan sampai. Kami mohon Mabes Polri juga ikut memantau, biar jangan sampai ada image yang bukan pelaku dikatakan pelaku tapi yang pelaku tidak dikatakan sebagai pelaku," ujar dia.
Lebih jauh, dia mengakui sudah ada musyawarah Laskar Bali dan Baladika untuk tidak meneruskan bentrokan di Bali. Saat ini, kondisi di Bali sudah kondusif atas kejadian tersebut.
"Meskipun sudah ada itu ini masalah penegakan hukum beda persoalan beda, musyawarah itu berbicara kondusifitas juga di lain sisi kami ke sini berbicara persoalan hukum. Itu kedatangan kami ke sini," ujar dia.
Seperti diketahui, Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka peristiwa berdarah dari mulai kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan hingga bentrok di Jalan Teuku Umar, yang terjadi pertengahan Desember kemarin. 14 tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pembunuhan secara bersama-sama yang di lakukan di dalam Lapas hingga di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015, lalu mengakibatkan 5 orang meninggal terkena sabetan pedang dan tombak. Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana bahwa saat ini sedang dalam proses pembuktian terhadap keterangan dari para pelaku. Ia pun membenarkan bahwa sebagian besar pelaku menyerahkan diri.
"Ya sudah ada penambahan jumlah pelaku. Berdasarkan penyidikan dan juga langsung menyerahkan diri. Lengkapnya tanya Kasat saya," singkat Sudana di Denpasar, Bali, Sabtu (26/12).
Korban pertama di Lapas Kerobokan adalah I Putu Sumaryana alias Robot. Dia meninggal langsung di TKP. Kedua, Putu Sumarjaya alias Dogler, meninggal di rumah sakit.
Sementara korba luka-luka yaitu Putu Semal dan Dore alias Adi Wibawa yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Sanglah. Korban di Jalan Teuku Umar ada tiga orang mengalami luka dan satu orang meninggal dunia di RS Sanglah adalah Ferdian (27). Dia mengalami luka robek di kepala, pinggang kiri, dan pergelangan tangan kiri.
Kemudian, Made Suryata (48). Dia mengalami luka robek kepala atas belakang, luka robek punggung kanan dan pergelangan tangan kiri. Korban selanjutnya, I Wayan Sudarsana (23), mengalami luka robek pergelangan tangan kiri dan luka robek dada kanan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaSebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaRatusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan terlibat perselisihan, Selasa (5/11) malam.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPenetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Baca Selengkapnya