Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ormas di Bali ini minta Polri pantau penyidikan bentrok LP Kerobokan

Ormas di Bali ini minta Polri pantau penyidikan bentrok LP Kerobokan Ormas Baladika Bali. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Organisasi masyarakat (Ormas) Baladika Bali mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Ketua Dewan Pembina Baladika Nyoman Sudiantara meminta Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau pengawasan terhadap kasus berdarah di Bali tersebut.

"Kami ke Mabes Polri untuk menyampaikan beberapa fakta terjadi kerusuhan atau penyerangan terhadap anggota kami meninggal di Lapas. Penyerangan juga dilakukan saat orang lewat di jalan atribut Baladika, ingin meluruskan berita bentrok dan penyerangan, kalau bentrok head to head, kedua kami ingin memberikan pemahaman yuridis kondusif Denpasar di mata dunia," kata Nyoman Sudiantara di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12).

Selain itu, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti dan dokumen sebagai fakta atas kejadian tersebut. Dia mengharapkan Mabes Polri melakukan pemantauan dalam proses penyelidikan, peyidikan dan investigasi kasus tersebut.

"Tujuan kami biar betul-betul hukum menjadi panglima dalam berbangsa dan bernegara ini. Bukan berdasarkan kekuasaan, kekerasan dan sebagainya, jangan sampai. Kami mohon Mabes Polri juga ikut memantau, biar jangan sampai ada image yang bukan pelaku dikatakan pelaku tapi yang pelaku tidak dikatakan sebagai pelaku," ujar dia.

Lebih jauh, dia mengakui sudah ada musyawarah Laskar Bali dan Baladika untuk tidak meneruskan bentrokan di Bali. Saat ini, kondisi di Bali sudah kondusif atas kejadian tersebut.

"Meskipun sudah ada itu ini masalah penegakan hukum beda persoalan beda, musyawarah itu berbicara kondusifitas juga di lain sisi kami ke sini berbicara persoalan hukum. Itu kedatangan kami ke sini," ujar dia.

Seperti diketahui, Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka peristiwa berdarah dari mulai kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan hingga bentrok di Jalan Teuku Umar, yang terjadi pertengahan Desember kemarin. 14 tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pembunuhan secara bersama-sama yang di lakukan di dalam Lapas hingga di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015, lalu mengakibatkan 5 orang meninggal terkena sabetan pedang dan tombak. Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana bahwa saat ini sedang dalam proses pembuktian terhadap keterangan dari para pelaku. Ia pun membenarkan bahwa sebagian besar pelaku menyerahkan diri.

"Ya sudah ada penambahan jumlah pelaku. Berdasarkan penyidikan dan juga langsung menyerahkan diri. Lengkapnya tanya Kasat saya," singkat Sudana di Denpasar, Bali, Sabtu (26/12).

Korban pertama di Lapas Kerobokan adalah I Putu Sumaryana alias Robot. Dia meninggal langsung di TKP. Kedua, Putu Sumarjaya alias Dogler, meninggal di rumah sakit.

Sementara korba luka-luka yaitu Putu Semal dan Dore alias Adi Wibawa yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Sanglah. Korban di Jalan Teuku Umar ada tiga orang mengalami luka dan satu orang meninggal dunia di RS Sanglah adalah Ferdian (27). Dia mengalami luka robek di kepala, pinggang kiri, dan pergelangan tangan kiri.

Kemudian, Made Suryata (48). Dia mengalami luka robek kepala atas belakang, luka robek punggung kanan dan pergelangan tangan kiri. Korban selanjutnya, I Wayan Sudarsana (23), mengalami luka robek pergelangan tangan kiri dan luka robek dada kanan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi

Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka

Ratusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko

Dua organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan terlibat perselisihan, Selasa (5/11) malam.

Baca Selengkapnya
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.

Baca Selengkapnya