Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OSO langsung pecat Miryam dari Hanura jika terbukti korupsi e-KTP

OSO langsung pecat Miryam dari Hanura jika terbukti korupsi e-KTP Miryam e-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengeluarkan surat cekal bepergian ke luar negeri terhadap Srikandi Hanura itu.

Ketua Partai Hati Nurani (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) akan menindak tegas Miryam bila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Hal itu akan langsung dilakukan OSO begitu hakim telah memberikan keputusan berkekuatan hukum tetap terhadap Miryam.

"Kalau nanti sudah ada ketetapan hukum ya jangankan Partai Hanura semua partai pun akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya ya kan semua partai akan melakukan hal itu," kata OSO di Kompleks DPR MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).

KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP ini. Nama Miryam saat ini disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK.

Kabar tersebut pun langsung ditanggapi OSO. Menurutnya, Hanura telah melayangkan panggilan terhadap Miryam.

"Sudah saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam Minggu ini," tegasnya.

Namun, hingga kini Miryam pun belum juga memenuhi panggilan tersebut. Miryam beralasan saat ini masih sibuk dalam menjalani persidangan.

"Nah saya enggak mau maksa-maksa nanti jangan dilaporkan saya lagi memaksa-maksa Miryam begitu kan," ungkap OSO.

OSO pun mengaku tak tahu menahu soal kesaksian Miryam yang sempat mendapatkan tekanan dari anggota DPR lain terkait kasus e-KTP.

"Waduh saya mesti tanya, betul enggak ditekan," ucapnya.

Dia pun mengaku tak tahu peristiwa tersebut lantaran baru menjadi Ketua Partai Hanura. Sehingga dia tak mau mengambil sikap tanpa mengkonfirmasi kebenaran peristiwa itu.

"Saya baru di Hanura ini. Saya belum tahu kejadian ini. Saya baru dengar lantas tiba-tiba dipaksakan harus saya menjawab yang di mana saya enggak tahu. Kalau saya salah langkah nanti l dikatanya saya enggak negarawan," tutupnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam D Haryani dalam kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Namun, proses penetapan tersangka itu masih berjalan dan belum bisa ditentukan waktunya.

"Kita belum bisa menyebutkan tersangka baru, karena prosesnya sedang berjalan untuk kepentingan pengembangan perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).

Febri mengatakan, saat ini penyidik tengah membahas penerapan pasal terhadap Miryam. Kemungkinan, KPK akan menjerat Miryam dengan pasal 21 atau pasal 22 Undang-undang (UU) Tipikor.

"Apakah penerapan Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tipikor? Nah itu sedang kita bahas secara intensif saat ini," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjerat Miryam sesuai 174 KUHAP karena dia dianggap berbelit-belit dan tak konsisten memberikan keterangan dalam persidangan Irman dan Sugiharto.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Baca Selengkapnya
Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok
Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok

KPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.

Baca Selengkapnya
Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Bakal Dijemput Paksa Polda Metro?
Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Bakal Dijemput Paksa Polda Metro?

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gaya Necis Yasonna PDIP Eks Menkum HAM Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
VIDEO: Gaya Necis Yasonna PDIP Eks Menkum HAM Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Yasonna memenuhi panggilan tersebut. Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa

Mantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Baca Selengkapnya