Otak kasus narkoba, Freddy Budiman diminta adik dihadirkan ke sidang
Merdeka.com - Adik gembong narkoba Freddy Budiman, Joni Suhendra meminta hakim menghadirkan kakaknya dalam persidangan. Pasalnya, dinilai dia Freddy adalah otak di balik kasus tersebut.
"Joni itu maunya kakaknya (Freddy) hadir dalam sidang adiknya. Joni mau dia (Freddy) itu mengakui kalau dia lah dalang atau otak segalanya," ujar Joni melalui kuasa hukumnya Saiful Abbas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/12).
Saiful mengklaim kliennya tidak mengetahui uang yang ditransfernya itu hasil dari penjualan narkotika. Dia menyebut jika Joni hanya mengikuti perintah kakaknya. Bahkan, melalui kuasa hukumnya, Joni membantah uang itu ditransfer ke anak Freddy.
-
Kenapa anak menolak keinginan orang tua? Saat anak menentang orang tua atau menolak keinginan mereka, sebenarnya mereka sedang memprotes kurangnya kontrol dan kebebasan yang mereka alami.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang harus dilakukan orangtua saat anak membantah? Hindari Berteriak atau Memarahi Teriak atau memarahi anak hanya akan membuat mereka merasa takut dan tertekan. Sebaliknya, mereka akan lebih cenderung untuk melawan.
"Karena dia disuruh-suruh Freddy itu transfer uang ke sini terus bawa barang narkotika ke Lapas, kan dia bawa, cuma katanya si Johny itu tidak tahu. Transfer uang untuk anaknya Freddy yang studi di luar negeri, tapi Joni enggak tahu itu benar anaknya atau tidak," terangnya.
Selain meminta menghadirkan Freddy, tim kuasa hukum Joni mengaku tengah menyiapkan salah satu saksi meringankan tuntutan hakim. Saksi itu akan dihadirkan pada sidang berikutnya.
"Kami hari ini ingin menyiapkan saksi untuk besok. Di mana saksi itu adalah satpam kompleks perumahan tempat tinggal Joni," ucap Abbas.
"Satpam itu nantinya memberikan keterangan mengenai toko yang diduga tempat menyembunyikan narkotika," tambahnya.
Menurut Abbas, nantinya satpam akan memberikan keterangan bahwa toko yang kini diberi garis police line oleh kepolisian itu hanya berisikan barang-barang tekstil bukan tempat penyimpanan narkotika.
"Polisi bilang narkotika di situ ditaruhnya yang 50 ribu butir ekstasi itu. Padahal tidak ada itu barang. Di situ hanya ada barang tekstil semuanya di dalam toko. 50.000 butir ekstasi itu sebenarnya berada di dalam pabrik yang dimiliki Freddy Budiman," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya'Paman' Fredy Pratama juga diputus membayar denda Rp2 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAyah Fredy Pratama juga dihukum membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara.
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.
Baca SelengkapnyaKeterangan Angela Lee bisa dijadikan bukti terkait klaster baru TPPU dari jaringan narkoba Fredy.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca Selengkapnya