Otak pembunuhan dekat Halte Solo sudah 2 tahun tinggalkan rumah
Merdeka.com - AR, salah satu tersangka yang diduga sebagai otak pengeroyokan terhadap mayat misterius yang ditemukan di dekat Halte Batik Solo Trans (BST) Kartasura pekan lalu, hingga kini belum tertangkap. Saat petugas Polres Sukoharjo mencari keberadaannya di rumahnya Ambarawa, Semarang, dia tak berada di tempat.
Menurut sejumlah tetangga dekat, AR sudah 2 tahun lebih tak pulang ke rumah orang tuanya tersebut.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan (AR). Nama AR, lanjut Fran, muncul setelah dua orang temannya terlebih dalu ditangkap di daerah Banyuanyar Solo.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021 pada September 2023.
"AR saat ini buron dan menjadi tersangka pembunuhan di Kartasura 15 September lalu. Kami sampai saat ini masih terus melacak keberadaannya hingga ke rumah orang tuanya di Ambarawa, tapi ia sudah tidak pulang 2 tahun lebih. Rumah orang tuanya juga sudah lama kosong," ujar Fran, Kamis (25/9).
Fran mengatakan, AR berasal dari keluarga broken home. Menurut sejumlah tetangga, lanjut Fran, kedua orang tua AR sudah bercerai. Sejak perpisahan kedua orang tuanya tersebut, AR tidak pulang lagi ke rumahnya.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo menangkap 2 pelaku pembunuhan mayat misterius, yakni AD (18) dan AN (19). Dua orang tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap lelaki misterius hingga tewas di sebuah tempat pijat kebugaran, Dusun Tegalsari, Desa Pabelan, Kartasura Sukoharjo, pada Selasa (16/9) lalu.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, saat kejadian korban di pukuli hingga pingsan oleh 3 orang hingga akhirnya meninggal dunia. Kedua tersangka berhasil ditangkap di sekitar Kelurahan Banyuanyar, Solo.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu bata yang digunakan untuk menganiaya korban hingga mengembuskan napas terakhir. Petugas juga mengamankan sepasang sandal yang diduga akan dicuri korban dan dua buah telepon genggam. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKorban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, O kabur ke Kalimantan dan bekerja di pabrik tahu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Turah (T) alias Daud (40) terhadap temannya seorang wanita berinsial R.
Baca Selengkapnya