Otak Perampokan & Pembunuhan Driver Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati kepada Akbar Alfarizi (34), otak perampokan dan pembunuhan driver online Sofyan (44). Terdakwa dianggap orang yang merencanakan, mengajak tiga pelaku lain dan mengeksekusi korban.
JPU Purnama Sofyan mengungkapkan, terdakwa melanggar Pasal 340 ayat 23 KUHP tentang pembunuhan berencana. Aksinya terbilang sadis, terlebih melibatkan salah satu pelaku yang masih di bawah umur.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan melanggar Pasal 340 KUHP dan dituntut hukuman pidana mati," ungkap Purnama dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Kamis (16/1).
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Siapa yang mendapatkan pertolongan dari driver online? 'Bapak Nurahman patut diberi apresiasi karena telah jadi penyelamat nyawa papa saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Bagaimana driver online menghina penumpang? 'Yang sopan dong, ini mobil bukan mobil lu,' ujarnya.
Dari fakta persidangan, terdakwa sengaja mengincar driver online dan dua kali gagal sebelum menimpa korban. Perampokan dan pembunuhan itu bertujuan memiliki mobil dan barang berharga milik korban.
"Terdakwa merencanakan perbuatan secara matang dan mengajak tiga pelaku lain," ujarnya.
Sebelum sidang ditunda, Ketua Majelis Hakim Efrata mengizinkan terdakwa menyampaikan pledoi atas tuntutan pada sidang pekan depan atau 23 Januari 2020. Terdakwa pun bersedia dan menyiapkan nota pembelaan.
"Sidang pekan depan diagendakan penyampaian pembelaan," kata hakim.
Diberitakan sebelumnya, mayat Sofyan ditemukan di areal perkebunan sawit di Desa Muara Lakitan dan Kanan Dapun, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, Selasa (13/11). Dia dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polda Sumsel, Selasa (30/10).
Keberadaan driver Grabcar itu tak diketahui lagi usai mengantar orderan dari kawasan KM5 menuju KFC Simpang Bandara Palembang sehari sebelumnya. Dari hasil penyelidikan polisi, korban ditumpangi empat orang yang menggunakan akun seorang perempuan yang tidak dikenal para pelaku.
Dalam perjalanan, korban dicekik dan dihujani pukulan hingga tewas. Dia dan mobilnya dibawa kawanan pelaku ke arah Musi Rawas Utara.
Polisi telah meringkus tiga pelaku, yakni FR (16) yang sudah divonis 10 tahun penjara, serta Ridwan (42) dan Acundra (21). Ketiga tersangka mengaku diajak Akbar merampok sopir angkutan online dan sengaja datang ke Palembang dari kampungnya di Musi Rawas Utara. Acundra dan Ridwan dijatuhi hukuman mati, sedangkan FR 10 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaDiduga, dia menjadi korban pencurian dan kekerasan dan jasadnya dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaTiga orang berhasil diringkus polisi, satu orang masih buron
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca Selengkapnya