Otoritas Australia tangkap 13 nelayan NTT atas tuduhan illegal fishing
Merdeka.com - Petugas keamanan perairan Australia menangkap 13 nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Tuduhannya, melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan itu.
"Kami baru menerima informasi bahwa ada 13 nelayan asal Kupang yang ditangkap otoritas Australia dengan tuduhan illegal fishing," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Saleh Goro. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (11/5).
Ke-13 nelayan itu ditangkap petugas keamanan Australia pada 18 April 2018 lalu bersama dua kapalnya.
-
Siapa yang datang ke Pelabuhan Karangantu? Saat itu dinasti-dinasti kekaisaran Tiongkok tercatat pernah meramaikan perekonomian Pelabuhan Karangantu, di antaranya Dinasti Tag, Dinasti Sung, Dinasti Yung sampai Dinasti Ming.
-
Di mana nelayan Pantura melaut? Mereka tetap berlayar di zona-zona tangkap tradisional mereka dan mempertahankan metode penangkapan ikan yang sudah dijalankan sejak dahulu.
-
Kapan nelayan Pantura mulai terdampak? Pada tahun 1743 Masehi, daerah pesisir pantai utara Jawa yang sebelumnya masuk wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam mulai dikuasai VOC.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
"Kedua kapal tersebut masing- masing KM Perrnataku dengan lima orang ABK dan KM Nelayan dengan delapan orang ABK," katanya.
Menurut otoritas setempat, dua kapal nelayan asal Kupang ini ingin melakukan aktivitas penangkapan ikan di sepanjang perbatasan Indonesia-Australia.
Konsulat RI Darwin pada tanggal 2 Mei 2018 telah melakukan akses kekonsuleran terhadap 13 nelayan/ABK WNI dan dua kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang ditangkap oleh otoritas Australia karena tuduhan illegal fishing itu.
"Kedua kapal tersebut ditangkap pada tanggal 18 April 2018 dan tiba di Darwin pada tanggal 22 April 2018. Akses kekonsuleran baru dapat dilaksanakan setelah para nelayan/ABK WNI tersebut menjalani proses induksi (pemeriksaan kesehatan, wawancara dan pengambilan sidik jari)," katanya.
Dia mengatakan, masih melakukan konfirmasi dengan Konsulat RI di Darwin untuk mengetahui perkembangan kondisi 13 nelayan tersebut serta identitas lengkap nelayan.
"Kami baru menerima laporan awal. Kami masih menunggu laporan lebih lanjut," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca Selengkapnya