Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otoritas Malaysia belum izinkan Polri bertemu Siti Aisyah

Otoritas Malaysia belum izinkan Polri bertemu Siti Aisyah Siti Aishah dibawa polisi Malaysia. ©REUTERS

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia masih menunggu hasil penyelidikan KBRI Malaysia terkait identitas asli warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ikut terlibat kasus pembunuhan kakak ipar pimpinan Korea Utara Kim Jong-nam. Polri akan melakukan identifikasi jika pihak otoritas setempat berhasil menemukan identitas dari WNI tersebut.

"Bagi kami polisi untuk lakukan identifikasi apakah Indoensia bukan kami ingin dapatkan identitas yang lengkap baik paspor maupun KTP," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).

Dikatakan Martinus, pihak otoritas setempat masih melarang anggota Polri yang berada di sana untuk bertemu WNI yang diketahui bernama Siti Aisyah. Polri bisa menemui yang bersangkutan setelah pemeriksaan 7x24 jam.

"Polri di Malaysia, mengajukan untuk bertemu dengan dugaan yang saat ini diperiksa. Tapi otoritas belum diizinkan karena masih pemeriksaan 7x24 jam oleh polisi sana. Kita berupaya dapatkan data valid dari yang bersangkutan," ujar dia.

Padahal, kata dia, dari data yang telah dipublish seharusnya pihak otoritas mempersilakan Polri bertemu dengan Siti. "Berdasarkan data yang udah terpublish, paspor, kita patut duga itu asli atau palsu," ucap Martinus.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, sampai sejauh ini masih menunggu keputusan pihak otoritas untuk mempersilakan anggotanya bertemu dengan Siti. Menurutnya, hal itu penting untuk mengungkap kebenaran identitas Siti.

"Ini penting supaya kami dalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas termasuk berpindah ke wilayah Jakarta. Kita nunggu info melalui atase kepolisian sana untuk bisa akses atau bertemu langsung yang disangka," pungkas Martinus.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT

Jika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.

Baca Selengkapnya
6 Alasan Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking
6 Alasan Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) membeberkan alasan memberikan sanksi kepada lembaga Poltracking.

Baca Selengkapnya