Otoritas Malaysia belum izinkan Polri bertemu Siti Aisyah
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia masih menunggu hasil penyelidikan KBRI Malaysia terkait identitas asli warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ikut terlibat kasus pembunuhan kakak ipar pimpinan Korea Utara Kim Jong-nam. Polri akan melakukan identifikasi jika pihak otoritas setempat berhasil menemukan identitas dari WNI tersebut.
"Bagi kami polisi untuk lakukan identifikasi apakah Indoensia bukan kami ingin dapatkan identitas yang lengkap baik paspor maupun KTP," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).
Dikatakan Martinus, pihak otoritas setempat masih melarang anggota Polri yang berada di sana untuk bertemu WNI yang diketahui bernama Siti Aisyah. Polri bisa menemui yang bersangkutan setelah pemeriksaan 7x24 jam.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
"Polri di Malaysia, mengajukan untuk bertemu dengan dugaan yang saat ini diperiksa. Tapi otoritas belum diizinkan karena masih pemeriksaan 7x24 jam oleh polisi sana. Kita berupaya dapatkan data valid dari yang bersangkutan," ujar dia.
Padahal, kata dia, dari data yang telah dipublish seharusnya pihak otoritas mempersilakan Polri bertemu dengan Siti. "Berdasarkan data yang udah terpublish, paspor, kita patut duga itu asli atau palsu," ucap Martinus.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, sampai sejauh ini masih menunggu keputusan pihak otoritas untuk mempersilakan anggotanya bertemu dengan Siti. Menurutnya, hal itu penting untuk mengungkap kebenaran identitas Siti.
"Ini penting supaya kami dalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas termasuk berpindah ke wilayah Jakarta. Kita nunggu info melalui atase kepolisian sana untuk bisa akses atau bertemu langsung yang disangka," pungkas Martinus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) membeberkan alasan memberikan sanksi kepada lembaga Poltracking.
Baca Selengkapnya