OTT Bupati Nganjuk, Polisi Sita Uang Rp647,9 Juta dari Brankas Novi Rahman
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya menyita uang Rp647,9 juta dari brankas bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dia telah ditetapkan tersangka terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Menyita uang diduga berkaitan dengan jual beli jabatan sebesar Rp 647,9 juta, itu kita sita dari rumah di brankas Bupati Nganjuk," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5).
Argo melanjutkan, penyidik juga menyita barang bukti lain. Di antaranya delapan telepon genggam, buku tabungan dan dokumen terkait jual beli jabatan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa Pj Bupati Banyumas yang baru? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
"Kita juga menyita delapan handphone yang, selain itu juga ada buku tabungan kita sita dan beberapa dokumen yang terkait jual beli jabatan," ucap Argo.
Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan tersangka korupsi terkait dugaan kasus jual beli jabatan. Kasus ini terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dalam hal ini para camat dan pengisian jabatan di tingkat kecamatan di jajaran kabupaten Nganjuk," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (10/5).
Selain Novi, enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
Ancaman hukuman pidana bagi para tersangka antara lain :
1. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, yaitu Pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
2. Pasal 11, yaitu Pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidanadenda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
3. Pasal 12 B, yaitu pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4(empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca Selengkapnya