OTT Bupati Subang, KPK segel ruang kerja dan kamar di rumah dinas Imas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan proyek Pelabuhan Patimban.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan perihal operasi tangkap tangan Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa (13/2) malam. Namun ia enggan merinci terkait kasus apa.
Dari informasi sumber yang tidak mau disebutkan namanya, tim KPK mendatangi rumah dinas Imas di Jalan Taman Sari No.1 Kel Pasirkareumbi Subang, Rabu (13/2) sekitar pukul 19.30 WIB.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa alasan penangkapan Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pada pukul 22.WIB Imas dibawa KPK bersama lima orang lain menggunakan dua mobil KPK dan dua mobil polres Subang. Mereka yang dibawa adalah ajudan bupati, seorang pengusaha, Darta, Koko dan Indah.
KPK pun menyegel dua ruangan di rumah dinas Rumdin Bupati, yakni Ruang kerja bupati dan kamar pribadi bupati.
Setelah itu, KPK pada pukul 01.00 WIB kembali memboyong dua pejabat dinas DPMPTSP, yakni AS selaku Kabid perizinan Dinas DPMPTSP, dan SY sebagai kasi perizinan DPMPTSP.
Diduga KPK melakukan hal itu karena berkaitan dengan pengusaha yang membawa uang sebesar Rp 4 miliar.
"Bupati menolaknya, lalu pengusaha itu pulang. Diduga berkaitan dengan proyek Patimban," ujar sumber tersebut.
Namun, sumber tersebut menjelaskan bahwa fakta itu masih dalam tahap penyelidikan KPK. "Imas Aryumningsih baru diduga pelaku tindak pidana korupsi," ucapnya.
"Jangan cepat mengambil kesimpulan atau memvonis terhadap Imas Aryumningsih yang diamankan dan diboyong ke Jakarta sebelum hasil penyelidikan dan penyidikan pihak KPK," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPenyegelan dilakukan Senin (2/12) malam bertepatan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK terpantau melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca Selengkapnya