Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT Gubernur Bengkulu, KPK telah geledah 7 lokasi dan sita dokumen

OTT Gubernur Bengkulu, KPK telah geledah 7 lokasi dan sita dokumen Gubernur Bengkulu dan istri tiba di KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sebagai tersangka penerima suap proyek peningkatan jalan. KPK juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi pasca operasi tangkap tangan tersebut.

"Satu hari setelah OTT yang dilakukan di Bengkulu juga melakukan penggeledahan di 7 lokasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti (RM), Lily Martiani Maddari (LMM) berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga atau istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rico Dian Sari (RDS) berprofesi sebagai pengusaha, dan Direktur PT PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya (JHW).

Orang lain juga bertanya?

KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Mukti, Jhoni Wijaya dan kantor tersangka Rico Dian Sari.

"Itu yang disita dari 7 lokasi termasuk ada rumah Gubernur, rumah kantor Gubernur ini rumah pribadi Gubernur dan kantor Gubernur, dan juga ada rumah dan kantor dari tersangka kita lakukan penggeledahan," jelas Febri.

Febri menyebutkan dari lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan penyitaan barang elektronik, yakni CCTV dan dokumen proyek.

"Yang pertama ada dua rumah dan satu kantor milik tersangka JHW di Kota Bengkulu, kemudian ada kantor tersangka RDS yang kita lakukan penggeledahan kemarin. Kantor Gubernur Bengkulu, rumah pribadi tersangka RM, rumah pribadi Gubernur Bengkulu dan kantor dinas PU," kata Febri.

Febri mengatakan dari tujuh lokasi kita lakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Selain itu penggeledahan kita lakukan kemarin dari sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB dini hari di lokasi itu. KPK menugaskan 4 tim secara paralel untuk melakukan penggeledahan. Tim sebagian sudah kembali ke Jakarta untuk proses-proses lebih lanjut.

KPK menyelesaikan proses pemeriksaan setelah OTT dan membawa tersangka ke tahanan di pagi hari. Guna untuk mempercepat penyidikan untuk penyitaan dan penggeledahan dan segera berangkat ke Bengkulu.

Selain itu Febri mengingatkan kembali pada seluruh pimpinan institusi dan juga para pejabat negara untuk tersangka menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

"Ini benar-benar harus dipisahkan antara sarana dan prasarana untuk kepentingan negara atau keuangan daerah, itu tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi kita harapkan ada komitmen cukup kuat dari para pimpinan instansi untuk menegakkan prinsip dasar seperti itu," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan uang diduga diterima istri Ridwan, Lili Martiani Maddari di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu. Rico Dian Sari yang juga tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus dengan nominal diperkirakan Rp 1 miliar.

Penerimaan tersebut diduga merupakan yang pertama dilakukan dari total komitmen yang disepakati. Setelah menangkap Lili dan Rico, tim KPK mengamankan Ridwan.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, JHW disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, sebagai pihak yang diduga menerima, RDS, LMM, dan RM disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT 7 Orang di Bengkulu
KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT 7 Orang di Bengkulu

Namun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi

M Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.

Baca Selengkapnya
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Obok-Obok Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bawa Satu Koper
Obok-Obok Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bawa Satu Koper

Petugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel

Salah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara di Jakarta, KPK Sita Uang hingga Alat Elektronik
Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara di Jakarta, KPK Sita Uang hingga Alat Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jakarta. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PT PGN, Sita Dokumen Transaksi Jual Beli Gas
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PT PGN, Sita Dokumen Transaksi Jual Beli Gas

KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya