OTT Gubernur Bengkulu, KPK telah geledah 7 lokasi dan sita dokumen
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sebagai tersangka penerima suap proyek peningkatan jalan. KPK juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi pasca operasi tangkap tangan tersebut.
"Satu hari setelah OTT yang dilakukan di Bengkulu juga melakukan penggeledahan di 7 lokasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti (RM), Lily Martiani Maddari (LMM) berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga atau istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rico Dian Sari (RDS) berprofesi sebagai pengusaha, dan Direktur PT PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya (JHW).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Mukti, Jhoni Wijaya dan kantor tersangka Rico Dian Sari.
"Itu yang disita dari 7 lokasi termasuk ada rumah Gubernur, rumah kantor Gubernur ini rumah pribadi Gubernur dan kantor Gubernur, dan juga ada rumah dan kantor dari tersangka kita lakukan penggeledahan," jelas Febri.
Febri menyebutkan dari lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan penyitaan barang elektronik, yakni CCTV dan dokumen proyek.
"Yang pertama ada dua rumah dan satu kantor milik tersangka JHW di Kota Bengkulu, kemudian ada kantor tersangka RDS yang kita lakukan penggeledahan kemarin. Kantor Gubernur Bengkulu, rumah pribadi tersangka RM, rumah pribadi Gubernur Bengkulu dan kantor dinas PU," kata Febri.
Febri mengatakan dari tujuh lokasi kita lakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Selain itu penggeledahan kita lakukan kemarin dari sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB dini hari di lokasi itu. KPK menugaskan 4 tim secara paralel untuk melakukan penggeledahan. Tim sebagian sudah kembali ke Jakarta untuk proses-proses lebih lanjut.
KPK menyelesaikan proses pemeriksaan setelah OTT dan membawa tersangka ke tahanan di pagi hari. Guna untuk mempercepat penyidikan untuk penyitaan dan penggeledahan dan segera berangkat ke Bengkulu.
Selain itu Febri mengingatkan kembali pada seluruh pimpinan institusi dan juga para pejabat negara untuk tersangka menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
"Ini benar-benar harus dipisahkan antara sarana dan prasarana untuk kepentingan negara atau keuangan daerah, itu tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi kita harapkan ada komitmen cukup kuat dari para pimpinan instansi untuk menegakkan prinsip dasar seperti itu," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan uang diduga diterima istri Ridwan, Lili Martiani Maddari di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu. Rico Dian Sari yang juga tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus dengan nominal diperkirakan Rp 1 miliar.
Penerimaan tersebut diduga merupakan yang pertama dilakukan dari total komitmen yang disepakati. Setelah menangkap Lili dan Rico, tim KPK mengamankan Ridwan.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, JHW disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, sebagai pihak yang diduga menerima, RDS, LMM, dan RM disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaM Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jakarta. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaKPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnya