Otto berang saat saksi ahlinya dituding terlibat kasus pembunuhan
Merdeka.com - Sidang ke-23 kasus kematian Mirna kembali diwarnai perseteruan. Ahli toksikologi forensik yang dihadirkan kubu Jessica dipermasalahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran Michael Robertson terlibat dalam konspirasi pembunuhan di Amerika pada awal tahun 2000-an.
Menanggapi itu, Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Otto Hasibuan tampak berang. Pasalnya informasi yang didapat jaksa kata Otto diberikan oleh ayah Mirna Darmawan Salihin ketika persidangan berlangsung.
"Itu rubbish itu, sampah! Ini mesti diusut tuntas. Ini kan diberikan oleh bapaknya Mirna tadi di persidangan. Saya enggak tahu bagaimana cara jaksa mau memercayai dokumen yang tidak asli," ungkap Otto di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Otto mengatakan, salah satu anggota timnya melihat Darmawan menyelinap memberikan berkas yang berisi berita tentang ahlinya yang bermasalah di Amerika. Kemudian oleh Jaksa informasi yang didapatkan itu langsung ditanyakan kepada ahli saat persidangan tanpa dievaluasi terlebih dahulu.
"Jaksa belum memeriksa dengan benar. Kalau tidak benar ini masuknya ke fitnah penghinaan. Apalagi ini korannya tidak jelas dari mana. Harusnya jaksa memeriksa apakah itu sudah benar atau bagaimana sebelum dibawa ke persidangan," jelas Otto.
Otto juga kecewa adanya komunikasi antara Jaksa dengan Darmawan selama persidangan berlangsung. Otto menilai hal itu merupakan sebuah pelanggaran.
"Bagaimana Darmawan bisa berkomunikasi dengan jaksa di persidangan. Saya protes keras kepada jaksa agung, enggak boleh kaya gitu verifikasi dulu baru dibawa ke persidangan. Ada apa ini, enggak boleh klarifikasi dulu," kata Otto dengan nada tinggi sambil menunjukkan berkas yang diberikan Darmawan kepada Jaksa.
"Nanti ini akan kita usut bagaimana diam-diam darmawan berkomunikasi dengan jaksa, bagaimana kredibilitas jaksa seperti itu. Kalau informasinya tidak benar gimana? Apa ini enggak jadi fitnah? Jadi harus hati hati berperkara," sambung Otto.
Tak hanya itu, Otto juga menilai perbuatan jaksa tak sepatutnya seperti itu. Sebab ada mekanisme tertentu yang harus dilakukan sebelum membawa bukti seperti tadi.
"Enggak layak jaksa melakukan hal seperti itu, enggak pantas menurut saya. Dokumen yang masuk ke persidangan kan harus disita terlebih dahulu diperiksa, diteliti pengadilan. Tapi ini belum jelas diberikan langsung kepada jaksa Melani dan langsung digunakan di persidangan," terang Otto.
Namun demikian Otto mengaku belum tahu langkah hukum yang akan dilakukan. Sebab dirinya saat ini hanya ingin fokus pada persidangan. Mengingat besok adalah kesempatan terakhir pihaknya menghadirkan saksi untuk meringankan hukuman Jessica.
"Kita fokus sama persidangan dulu, saya enggak mau buang waktu dulu," tutup Otto. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya