Otto puji psikolog dari kubu Jessica: Tidak main tebak-tebak orang
Merdeka.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, ahli psikologi yang didatangkan pihaknya pada sidang ke-22 ini menggambarkan kasus yang sebenarnya. Pada sidang kali ini, Otto menghadirkan ahli psikologi kedua yakni Dewi Taviana. Setelah sebelumnya menghadirkan Firmansyah pada sidang ke-21 15 September 2016.
"Ahli ini jelas menggambarkan bahwa kita ini bukan paranormal tidak bisa main tebak-tebakan dalam menilai orang. Ahli yang benar itu seperti itu, punya metodologi punya aturan punya metode ada tools alatnya, ada alat penilaiannya ada raternya dan sebagainya," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Otto melanjutkan, kesaksian ahli sudah benar sesuai dengan tujuan pemeriksaannya profiling di mana hasilnya bisa sadar atau tidak sadar. "Kita kan waktu mahasiswa diajarkan bagaimana membuat metodologi kan, tujuan penelitian itu apa hipotesisnya apa, problemnya apa, permasalahannya apa kemudian batu dibuat kesimpulan," terang Otto.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Siapa yang diteliti dalam riset otak psikopat? Mereka melakukan penelitian itu di sebuah penjara. Di sana, mereka menggunakan MRI untuk memindai otak para tahanan.
-
Siapa yang menggunakan psikotes? Psikotes sering digunakan dalam proses seleksi karyawan di perusahaan atau institusi untuk memilih calon karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana cara mengenali psikopat? Mendiagnosis psikopati memerlukan pendekatan yang komprehensif dan profesional, seperti penggunaan Hare Psychopathy Checklist-Revised (PCL-R).
-
Mengapa Jessica Mila pergi ke dokter? Jessica Mila mencari pertolongan dokter yang mengkonfirmasi bahwa kejadian ini adalah hal yang normal dalam kehamilan.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kesaksian ahli yang didatangkan kubu Jessica. Bahkan menyebutkan ahli tidak bersifat objektif melainkan subjektif.
"Loh dari awalkan kita tahu dari awal dia meneliti dari data-data dari ahli terdahulu, kan biasa second opinion kan, kalau dokter A berpendapat. Kemudian ada dokter B itu kan ada perbedaan kemudian ada dikasih pendapat lagi, itu namanya second opinion gitu loh," kata Otto.
"Bahkan hasil rontgen pun cara membaca dokter A oh si B cara membacanya dokter A, tiba-tiba dokter Singapura bacanya itu bisa saja terjadi, penyakitnya kanker tahu-tahu dibawa ke Singapura bukan kanker kan gitu, ini analisanya dia mengatakan tujuannya untuk profiling bagaimana tujuannya dengan teman-temannya, tapi yang ditanya waras tidak waras cerdas tidak cerdas, jadi yang ditanyakan mangga dijawab manggis itu kira-kira," sambung Otto.
Untuk itu dia menilai kesaksian psikolog forensik Antonia Ratih dari pihak JPU memberikan keterangan subjektif.
"Sangat tidak objektif tidak metodologi tidak ilmiahlah istilahnya,ya bayangkan saja, kan waktu Ratih saya tanyakan dulu bagaimana mengatakan pada umumnya orang menaruh paper bag tidak di meja, padahal dia tidak pernah meneliti," ujar Otto.
Seharusnya sebelum dilakukan penelitian terhadap seseorang harus dicari tahu kebiasaan Jessica.
"Ini kan kebiasaannya Jessica, yang diperiksa kebiasaan Jessica dong, tapi yang diperiksa pada umumnya orang lain, ya enggak cocok, yang diperiksa Jessica sehari-harinya Jessica dalam 2-3 bulan terakhir kalau membawa papper bag diletakan di mana kalau selama ini dia meletakkan paper bag itu di kursi, kemudian diletakannya di meja itu tidak lazim, ini kan memeriksa kebiasaan Jessica tapi yang diperiksa adalah orang lain ya enggak klop, jadi cara penelitiannya pun sudah tidak kena, caranya tidak tepat, jadi yang harus diteliti Jessica bukan orang lain karena yang mau disimpulkan kebiasaan Jessica," tuturnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica Wongso telah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun. Namun, di penjara ia dikenal pintar dan menjadi guru bahasa Inggris.
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca Selengkapnya