Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otto puji psikolog dari kubu Jessica: Tidak main tebak-tebak orang

Otto puji psikolog dari kubu Jessica: Tidak main tebak-tebak orang Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, ahli psikologi yang didatangkan pihaknya pada sidang ke-22 ini menggambarkan kasus yang sebenarnya. Pada sidang kali ini, Otto menghadirkan ahli psikologi kedua yakni Dewi Taviana. Setelah sebelumnya menghadirkan Firmansyah pada sidang ke-21 15 September 2016.

"Ahli ini jelas menggambarkan bahwa kita ini bukan paranormal tidak bisa main tebak-tebakan dalam menilai orang. Ahli yang benar itu seperti itu, punya metodologi punya aturan punya metode ada tools alatnya, ada alat penilaiannya ada raternya dan sebagainya," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Otto melanjutkan, kesaksian ahli sudah benar sesuai dengan tujuan pemeriksaannya profiling di mana hasilnya bisa sadar atau tidak sadar. "Kita kan waktu mahasiswa diajarkan bagaimana membuat metodologi kan, tujuan penelitian itu apa hipotesisnya apa, problemnya apa, permasalahannya apa kemudian batu dibuat kesimpulan," terang Otto.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kesaksian ahli yang didatangkan kubu Jessica. Bahkan menyebutkan ahli tidak bersifat objektif melainkan subjektif.

"Loh dari awalkan kita tahu dari awal dia meneliti dari data-data dari ahli terdahulu, kan biasa second opinion kan, kalau dokter A berpendapat. Kemudian ada dokter B itu kan ada perbedaan kemudian ada dikasih pendapat lagi, itu namanya second opinion gitu loh," kata Otto.

"Bahkan hasil rontgen pun cara membaca dokter A oh si B cara membacanya dokter A, tiba-tiba dokter Singapura bacanya itu bisa saja terjadi, penyakitnya kanker tahu-tahu dibawa ke Singapura bukan kanker kan gitu, ini analisanya dia mengatakan tujuannya untuk profiling bagaimana tujuannya dengan teman-temannya, tapi yang ditanya waras tidak waras cerdas tidak cerdas, jadi yang ditanyakan mangga dijawab manggis itu kira-kira," sambung Otto.

Untuk itu dia menilai kesaksian psikolog forensik Antonia Ratih dari pihak JPU memberikan keterangan subjektif.

"Sangat tidak objektif tidak metodologi tidak ilmiahlah istilahnya,ya bayangkan saja, kan waktu Ratih saya tanyakan dulu bagaimana mengatakan pada umumnya orang menaruh paper bag tidak di meja, padahal dia tidak pernah meneliti," ujar Otto.

Seharusnya sebelum dilakukan penelitian terhadap seseorang harus dicari tahu kebiasaan Jessica.

"Ini kan kebiasaannya Jessica, yang diperiksa kebiasaan Jessica dong, tapi yang diperiksa pada umumnya orang lain, ya enggak cocok, yang diperiksa Jessica sehari-harinya Jessica dalam 2-3 bulan terakhir kalau membawa papper bag diletakan di mana kalau selama ini dia meletakkan paper bag itu di kursi, kemudian diletakannya di meja itu tidak lazim, ini kan memeriksa kebiasaan Jessica tapi yang diperiksa adalah orang lain ya enggak klop, jadi cara penelitiannya pun sudah tidak kena, caranya tidak tepat, jadi yang harus diteliti Jessica bukan orang lain karena yang mau disimpulkan kebiasaan Jessica," tuturnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jessica Wongso jadi Guru Bahasa Inggris Para Napi di Dalam Penjara, Otto Hasibuan: Dia Pintar
Jessica Wongso jadi Guru Bahasa Inggris Para Napi di Dalam Penjara, Otto Hasibuan: Dia Pintar

Jessica Wongso telah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun. Namun, di penjara ia dikenal pintar dan menjadi guru bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara

Surat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus

Yuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya