Otto tak mau tahu JPU tak hadirkan pembantu Jessica di persidangan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang ke-27 dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Namun, ada satu orang yang tak dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi, yakni Sri Wahyuni yang tak lain adalah pembantu Jessica.
Belakang beredar foto Sri tengah berfoto dengan seekor kucing di sebuah apartemen di kawasan Senopati , Jakarta Selatan. Menanggapi itu Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Otto Hasibuan membenarkan adanya foto tersebut. Namun dia tak tahu alasan JPU tak menghadirkan Sri pada sidang pemeriksaan saksi.
"Ya itulah yang kita enggak tahu (JPU tak hadirkan Sri di persidangan). Tapi saya dapat foto-foto di luar. Begitu katanya ada di Resident 8," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang dikenakan Jessica? Jessica juga membagikan potret dirinya saat menggendong bayi Julia Eden yang mengenakan dress tutu berwarna putih. Dengan blazer tweed berwarna putih, sang nenek memancarkan pesona yang anggun. Tatanan rambutnya yang rapi menambahkan sentuhan kemewahan pada penampilannya.
Meski demikian, Otto mengaku tidak akan memastikan keberadaan Sri tersebut. Padahal Sri merupakan saksi kunci dalam persidangan tersebut. Baik untuk memperingan hukuman Jessica atau sebaliknya memperberat Jessica.
"Kita kan enggak kerja sebagai detektif. Yang pasti kalau itu benar ya luar biasa juga ya. Padahal seharusnya dia juga dihadirkan sebagai saksi apakah itu memberatkan atau meringankan Jessica itu kan bukan masalah. Jaksa kan enggak harus maksa-maksa yang salah kan ini menegakkan hukum kan gitu," papar Otto.
Otto menjelaskan kesaksian Sri sangat diperlukan. Sebab saat ini publik melihat bahwa Jessica sengaja menyembunyikan celana yang dipakainya saat Mirna tewas di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"Inikan seperti ada karakter eksidensent kan ya (membunuh karakternya Jessica), kalau dia hadir akan ketahuan sebenarnya bukan inisiatif Jessica membuang itu. Dalam sidang kemarin kan sudah saya bacakan kan sebenarnya dia yang nanya 'Non gimana ini celana ini sobek di saya atau di Non'. Terus Jessica jawab 'Oh ya sobek ya saya juga enggak tahu sobeknya di mana ya buang aja'. Setelah itu si pembantu memasukkan ke air setelah 3 hari baru dibuang kan begitu," cerita Otto.
Karenanya Otto malah mencurigai benarkah Mirna tewas karena racun sianida yang dimasukkan Jessica ke dalam es kopi Vietnam yang diminum korban.
"Justru itulah kalau itu sebenarnya ada. Saya pakai logika saya aja. Kalau di situ ada sianida pasti dibawa ke pengadilan," tutup Otto. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca Selengkapnya