Outlet Holywings di Makassar Tutup, Izin Tidak Dicabut
Merdeka.com - Reaksi keras terhadap promosi kontroversial Holywings membuat sejumlah outletnya ditutup, termasuk di Makassar. Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar menyebut outlet yang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga tutup bukan karena izinnya dicabut.
Kepala DPM-PTSP Makassar Zulkifli Nanda mengaku tidak mengetahui alasan Holywings tutup. Ia mengaku izin operasional Holywings Makassar tidak bermasalah.
"Izinnya kafe dan resto dan masih ada. Saya kurang tahu kenapa Holywings tutup, apakah disegel atau bagaimana," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (28/6).
-
Kenapa Toko Gunung Agung tutup? Toko ini ditutup lantaran kerugian operasional semakin membengkak.
-
Dimana boikot terjadi? Boikot juga dipakai dalam berbagai bidang tidak hanya sektor bisnis saja melainkan juga bentuk protes terhadap suatu aturan ataupun kebijakan suatu negara dengan negara lainnya.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Kenapa PT Hung-A Indonesia tutup? Dalam surat yang diterima Disnaker, lanjut Nur, perusahaan yang memproduksi ban kendaraan itu memilih tutup karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya. 'Sudah enggak ada order, dalam surat pemberitahuan yang diberitahukan kepada kami, mereka di tahun 2024 tidak mendapatkan order, kan mereka itu buyer-nya cuma satu, pembeli mereka cuma satu.
-
Dimana toko Gunung Agung tutup? Seperti di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
-
Kenapa pedagang Teras Malioboro II direlokasi? Pemindahan dilakukan biar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dan saat pindah ke lokasi baru kami akan mendampingi mereka untuk naik kelas,' ujar Wisnu dikutip dari ANTARA.
Ia menduga tutupnya Holywings karena ada arahan dari kantor pusatnya. Apalagi, Holywings mendapat reaksi keras setelah promosi miras gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
"Mungkin perintahnya dari (kantor) pusat. Bisa jadi karena kasus yang di Jakarta," sebutnya.
Mantan Camat Ujung Pandang ini kembali menegaskan Pemkot Makassar tidak mencabut izin Holywings. Meski demikian, Zulkifli mengaku izin Holywings pernah dibekukan akibat melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Izinnya memang pernah dibekukan, tapi itu dulu saat dia (Holywings) melanggar jam malam saat PPKM," tuturnya.
Tutup sejak Malam Minggu
Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lando KS membenarkan saat ini Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga tutup sementara. Manajemen Holywings tutup sementara imbas kasus promosi miras.
"Infonya sejak malam Minggu mereka tutup," kata dia.
Lando mengapresiasi langkah manajemen Holywings Makassar yang memutuskan tutup sementara. Langkah itu bisa menghindari kejadian tidak diinginkan.
Sementara itu, manajemen Holywings Makassar yang coba dikonfirmasi tak merespons panggilan telepon merdeka.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca Selengkapnya“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.
Baca SelengkapnyaTerpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPenutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaTikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.
Baca Selengkapnya