Ovelina Pratiwi yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Adalah Pegawai Kontrak DPR
Merdeka.com - Nama Ovelina Pratiwi muncul di persidangan Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida. Olivelina diketahui telah membantu ketiganya meninggalkan Wisma Atlet saat menjalani karantina Covid-19 setibanya dari perjalanan luar negeri.
Keterangan itu muncul dalam situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang yang dilihat merdeka.com pada Senin (13/12).
Dalam situs itu termuat penjelasan Ovelina adalah pegawai di bagian acara Setjen DPR RI. Hal ini terlihat dari barang bukti yang dimiliki.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang bisa cek pengumuman? Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi pada bulan Desember lalu kini dapat memantau hasil kelulusan mereka melalui laman SSCASN dan situs instansi terkait.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Satu lembar Asli Berita Acara Negosiasi Honorarium Pegawai Kontrak Bagian Acara Setjen DPR RI Nomor: PT/BA/14/PPNASN/SETJEN DPR RI/ XII/2020, tanggal 28 Desember 2020. A.n. Ovelina Pratiwi," demikian dikutip merdeka.com.
Tak hanya itu, dalam situs itu dituliskan berbagai barang bukti yang menunjukan Olivelina merupakan pegawai DPR RI. Berikut beberapa barang bukti yang menunjukan Olivelina pegawai DPR RI.
"Satu lembar Asli Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: PT/SPMK/14/PPNASN/SETJEN DPR RI/ XII/2020, tanggal 30 Desember 2020. A.n. Ovelina Pratiwi. Delapan lembar Asli Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak Protokol Nomor: PT/SPK/14/PPNASN/SETJEN DPR RI/I/2021, tanggal 4 Januari 2021. a.n. Ovelina Pratiwi,"
"Satu lembar Print Out Schedule PTT Protokol DPR RI Bandara Soekarno-Hatta bulan September 2021,"
Atas bukti yang dimiliki. Hakim memutuskan kalau Olivelina bersalah karena memberi bantuan dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan Covid-19.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ovelina Pratiwi binti Achmad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan Hakim diberikan perintah lain atas alasan Terpidana sebelum waktu percobaan selama 8 bulan berakhir telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana dengan syarat dalam masa percobaan," ujar keputusan hakim.
Ovelina Sudah Dinonaktifkan
Sekretariat Jenderal DPR RI menanggapi soal munculnya nama Ovelina dalam kasus Rachel Vennya. Ovelina dipastikan telah dinonaktifkan.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan, Ovelina merupakan pegawai kontrak Setjen DPR RI.
"Penting saya informasikan jauh sebelumnya yang bersangkutan (Ovelina) sudah kami nonaktifkan," ujar Indra saat dikonfirmasi, Senin (13/12).
Indra menjelaskan, status Ovelina merupakan seorang pegawai kontrak yang diperbantukan menjadi protokol Bandara. Dalam putusan pengadilan, disebutkan Ovelina merupakan pegawai di bagian acara Setjen DPR RI.
"Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak untuk diperbantukan di protokol Bandara," ujarnya.
Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina. Indra menegaskan, tindakannya tidak ada kaitan dengan kedinasan, murni tanggung jawab pribadi.
"Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas. Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," ujar Indra.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaDasco juga membacakan Surpres terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa.
Baca SelengkapnyaReyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaIndra pada pemeriksaan hari ini batal karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Verrel tidak menargetkan penempatan komisi untuk lima tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaReyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaVeronica Tan datang mengenakan kebaya berwarna biru terang, dengan bawahan kain batik, juga selendang merah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaVerrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.
Baca SelengkapnyaVerrell Bramasta hadir di acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029. Salah satu dari 55 anggota DPRD yang dilantik adalah ibu sambungnya.
Baca SelengkapnyaVerrell terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Jabar VII yang meliputi Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
Baca Selengkapnya