Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Over Kapasitas Lapas, Anggota DPR Sebut Politik Hukum Pemidanaan Harus Berubah

Over Kapasitas Lapas, Anggota DPR Sebut Politik Hukum Pemidanaan Harus Berubah Anggota Badan Legislasi DPR Arsul Sani. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyoroti budaya hukum di Indonesia yang menyebabkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelebihan kapasitas. Arsul mengatakan, Lapas penuh diisi narapidana kasus narkotika. Sebagian besar merupakan penyalahguna murni yang seharusnya menjalani rehabilitasi.

"Politik hukum pemidanaan kita harus berubah. Kemudian penegakan hukum kita harus juga berubah. Berubah termasuk budaya hukumnya. Penghuni lapas kita menjadi warga binaan mayoritas adalah terpidana kasus narkoba. yang terpidana kasus narkoba sebagian besar penyalahguna murni," ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (22/9).

Arsul mengatakan, Pasal 127 UU Narkotika mengatur korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi. Namun pada kenyataannya masih ada inkonsistensi penegakan hukum dari aparat. Misalnya, yang mendapat rehabilitasi hanya untuk figur dari kelas dan kalangan tertentu.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi dalam kenyataannya kita masih melihat kalau katakan terkait figur tertentu dari kelas tertentu maka dilaksanakan program rehab," ujar Arsul.

Yang terjadi penegak hukum dari Polri, BNN, atau Kejaksaan kerap memidana penyalahguna narkotika dan dikirim ke penjara. Sehingga Lapas menjadi penuh.

"Ujungnya masih tradisional masih konvensional mengirim para terpidana kasus narkotika yang notabene sebagai penyalahguna ke lembaga pemasyarakatan itulah akar masalah dari over kapasitas yang kita alami. Dan ini sudah bertahun-tahun kita ketahui," kata Arsul.

Maka itu, menurut Waketum PPP ini salah satu memecahkan masalah Lapas kelebihan kapasitas adalah dengan koordinasi kelembagaan penegak hukum menerapkan UU Narkotika secara konsisten.

"Tapi kayaknya sinergitas dan koordinasi kelembagaan kita belum melahirkan satu tekad bagaimana mengatasi ini, bagaimana kita menerapkan secara murni dan konsisten pasal 127 UU narkotika itu," ujarnya.

Menurut Arsul, penambahan jumlah Lapas juga bisa menjadi solusi apabila masalah sistemik mengenai budaya hukum bisa diselesaikan.

"Hemat saya kalau hanya mengandalkan solusi berbasis penambahan kapasitas Lapas maka ini tidak akan terpecahkan, kenapa karena penambahan jumlah lapas ada keterbatasan anggaran ini seperti deret hitung. Sedangkan penambahan warga binaan itu seperti deret ukur jadi tidak akan terkejar," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas

Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Selengkapnya
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi  Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi
Dedi Mulyadi Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi

Dedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security

Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana, 44.000 Nama Diusulkan
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana, 44.000 Nama Diusulkan

Pemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti.

Baca Selengkapnya