Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PA 212 Tolak Capres Baca Alquran: Kalau Dua-duanya Enggak Bisa Mau Digugurkan?

PA 212 Tolak Capres Baca Alquran: Kalau Dua-duanya Enggak Bisa Mau Digugurkan? Jokowi dan prabowo di istana. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar menilai, tes baca Alquran yang dilayangkan Dewan Ikatan Dai Aceh kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden tak relevan diterapkan di tingkat nasional. Penerapan itu, kata dia, lebih tepat di tingkat provinsi seperti Aceh.

Diketahui, Alumni 212 menyatakan dukung Prabowo Subianto dalam Pilpres. Bahkan ada dari mereka menjadi timses Prabowo.

Terlebih, kata dia, Aceh merupakan salah satu yang menerpakan syariat Islam. "Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Alquran-nya," kata Abdul, kepada media, Rabu (2/12).

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, dia menganggap tes yang diajukan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh belum perlu diterapkan. Karena, kata dia, hanya di Aceh yang memiliki peraturan seperti itu. Sehingga wajar saja, mereka menerapkan itu di sana.

"Kalau secara keseluruhan ya tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon itu untuk tes baca Alquran, tetapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," kata dia.

Pelaksanaan tes baca Alquran untuk capres, lanjut dia tidak perlu diperdebatkan lagi. Terlebih, kata dia, penerapan usulan itu juga bakal memunculkan persoalan yang cukup kompleks.

"Sekarang kalau tes baca Alquran, misalkan, kalau dua-duanya enggak bisa Al-Quran, dua-duanya mau digugurkan? Kan enggak juga," kata dia.

"Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk capres dan cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan tapi kalau untuk ke depannya bagi yang muslim yang memang bisa untuk itu, ya bisa dilakukan tes untuk itu," kata dia melanjutkan.

"Apabila kepala negaranya berbeda keyakinan dari umat mayoritas apakah itu tetap diterapkan? Terlebih lagi, tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai tes baca Alquran," imbuhnya.

"Misalkan nanti ada yang beragama lain, kan juga enggak harus, ini kan UU yang diberlakukan tidak ada syarat-syarat capres harus baca Alquran, enggak ada dalam UU Pemilu yang kemudian dilakukan. Kalau misalnya dilakukan mungkin kalau orang nasrani jadi capres apakah akan juga dites dengan injil, atau bagaimana? Kan enggak juga," kata dia lagi.

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, isu agama tak etis lagi diperdebatkan dalam Pilpres 2019 ini. Itu disampaikan Andre ketika dimintai pendapatnya terkait undangan tes baca Alquran oleh Dewan Ikatan DAI Aceh.

"Tentu kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi undangan itu. Tapi saya rasa isu agama tidak usah diperpanjang lagi, karena empat kandidat capres-cawapresnya muslim semua.Tanggal 15 kita gak mungkin datang, karena Pak Prabowo sedang istirahat menyiapkan tim," kata kata Andre.

Sementara itu, Timses Jokowi memastikan Capres nomor 01 bakal hadir. Begitu juga Cawapres KH Ma'ruf Amin bakal hadir. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran

Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu

Baca Selengkapnya
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?

Tahukah Anda? Bahwa Alquran boleh dimusnahkan apabila mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Begini Hukumnya Menurut Islam
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Begini Hukumnya Menurut Islam

Bagaimana menurut hukum islam sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, Muhammadiyah Minta BPIP Tak Jadi Pelopor Sekularisme
Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, Muhammadiyah Minta BPIP Tak Jadi Pelopor Sekularisme

Haedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.

Baca Selengkapnya